Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna
Bali Tribune / MENJELASKAN - Wabup Buleleng Gede Supriatna saat menyampaikan Penjelasan Bupati Atas 3 Ranpera di Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3).

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, pada Senin (17/3). 

Salah satu rencana peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng adalah Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja dari BPD Bali selama ini. Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan. Termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng.

“Kami rasa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini mengatakan hingga saat ini penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Oleh karena itu, yang harus diselesaikan adalah Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025. Setelah Perda selesai, baru bisa dilakukan penyertaan modal yang dimaksud.

“Diselesaikan dulu Perda nya baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.

Supriatna menambahkan penyertaan modal ini juga sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah dan dirasa cukup untuk  mendapatkan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Serta melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.

“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.