Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna
Bali Tribune / MENJELASKAN - Wabup Buleleng Gede Supriatna saat menyampaikan Penjelasan Bupati Atas 3 Ranpera di Gedung DPRD Buleleng, Senin (17/3).

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, pada Senin (17/3). 

Salah satu rencana peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng adalah Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja dari BPD Bali selama ini. Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan. Termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng.

“Kami rasa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini mengatakan hingga saat ini penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Oleh karena itu, yang harus diselesaikan adalah Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025. Setelah Perda selesai, baru bisa dilakukan penyertaan modal yang dimaksud.

“Diselesaikan dulu Perda nya baru kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.

Supriatna menambahkan penyertaan modal ini juga sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah dan dirasa cukup untuk  mendapatkan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Serta melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.

“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.