Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

satgas anti premanisme
Bali Tribune / SATGAS - Kesbangpol Buleleng membentuk Satgas anti preman dan ormas bermasalah dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, kendati belum ada laporan adanya aksi premanisme yang pelakunya dari oknum ormas maupun pihak lain, namun pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah telah dibentuk berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/Polpum, Tanggal 10 Mei 2025, Tentang Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha. “Sebelum Satgas terpadu kita bentuk sudah ada tim pengawasan ormas yang anggotanya dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sampai saat ini tidak ada laporan terkait dengan ormas yang menganggu ketertiban umum,” ujar Tri Aryandono.

Ia menyebut, satgas yang dibentuk nantinya akan bekerja berdasarkan SK Bupati dengan Ketua Satgas Terpadu di pegang oleh Sekretarsi daerah (Sekda) Buleleng. Sementara selaku pengarah ada Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609/Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng dan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja. “Di Buleleng tercatat sebanyak 79 ormas dan semuanya masih berstatus aktif resmi beroperasi di Buleleng tanpa adanya indikasi pelanggaran hukum maupun tindakan yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Tri Aryandono mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya kasus dengan nuansa premanisme. Dengan memiliki empat bidang tugas utama, meliputi Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi. Keanggotaannya melibatkan sinergi lintas sektoral dari berbagai instansi, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, BIN, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait lainnya. “Mengenai pengawasan terhadap ormas, langkah-langkah inspeksi dan monitoring akan segera diimplementasikan setelah struktur Satgas terbentuk secara resmi. Hasil rapat pembentukan Satgas ini akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan sinergi dan keselarasan kebijakan di berbagai tingkatan pemerintahan,” imbuhnya.

Nantinya Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terukur, dan terkoordinasi. “Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten Buleleng tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.