Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Krisis Lapangan Kerja, Ribuan Warga Pilih Jadi PMI

Putu Arimbawa
Bali Tribune / Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa

balitribune.co.id | Singaraja - Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng menaikkan pendapatan pekerja melalui Upah Minimum Kabupaten (UMK), ternyata ribuan angkatan kerja di Buleleng lebih memilih bekerja ke luar negeri. Berbagai alasan yang menjadi pertimbangan pilihan luar negeri sebagai tujuan utama bekerja, selain lapangan kerja yang cukup minim, penghasilan juga menjadi pertimbangan sehingga pilihan bekerja di luar negeri menjadi alternatif utama.

Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng sebanyak 2.215  orang saat ini tercatat bekerja di luar negeri menjadi pekerja migran. Mereka bekerja di berbagai sektor formal terutama industri perhotelan (hospitality) dan kapal pesiar, serta sektor spa sebagai terapis. Ada pula yang tercatat bekerja di sektor perkebunan maupun pertanian.

Kepala Disnaker Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan jumlah tenaga kerja di Buleleng sebanyak 19.501 orang. Diantara jumlah ribuan tersebut yang resmi terdaftar sebagai pencari kerja sebanyak 863 orang.

“Dibanding dengan ketersediaan lapangan kerja jumlah angkatan kerja jauh lebih tinggi. Di Buleleng ada sebanyak 1.648 perusahaan dengan kemampuan menyerap tenaga kerja yang masih terbatas,” ujar Arimbawa, Minggu (28/12).

Karena keterbatasan lapangan kerja itu, menurut Arimbawa, banyak pencari kerja lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyebut Disnaker Buleleng banyak mengeluarkan rekomendasi sebagai persyaratan bekerja keluar negeri.

Dan itu, kata Arimbawa, terjadi peningkatan signifikan di tahun 2025 angkatan kerja Buleleng memilih bekerja ke luar negeri. Arimbawa mengakui minimnya lapangan kerja dan rendahnya penghasilan menjadi pemicu utama mereka lebih memilih luar negeri sebagai tempat bekerja mengadu nasib.

“Sebelum pekerja migran berangkat keluar negeri mereka meminta rekomendasi untuk pembuatan paspor . Dari data itu diketahui angkatan kerja kita banyak memilih bekerja di luar negeri makin meningkat di tahun ini,” tambah Arimbawa.

Sektor paling banyak diminati, menurut Arimbawa, pariwisata dan terapis. Disektor itu, daya saing tenaga kerja Buleleng cukup kompetitif karena mereka sudah membekali diri dengan keterampilan.

“Sebelum berangkat mereka mengikuti berbagai macam kursus untuk peningkatan kapasitas diri melalui lembaga pelatihan yang tersedia,” ucapnya.

Sementara itu terkait UMK, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali sebesar Rp 3.207.459. Penetapan itu berdasar pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali tentang penetapan UMK tahun 2026 tertanggal 24 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025.

“Penetapan UMK Buleleng tahun 2026 mengikuti UMP Bali sebesar Rp 3.207.459. Penerapan UMK ini mulai berlaku per 1 Januari 2026,” ujar Arimbawa.

Setelah penetapan tersebut, Arimbawa mengaku akan melakukan monitoring untuk memastikan pihak perusahaan patuh dengan keputusan pemerintah tersebut. Arimbawa memastikan akan ada sanksi jika perusahaan tidak membayar gaji karyawan berdasar ketetapan UMK.

“Dari teguran dulu, teguran tertulis satu, dua. Kalau tetap tidak diindahkan, ada sanksi administratif. Sanksi administratif berupa penundaan layanan perizinan perusahaan, misalnya perpanjangan izin dan sebagainya, itu bisa kita tunda. Itu biasanya sanksi yang kita berikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.