Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Berikan Pengarahan Kepada Pengurus FK3D Se-Kabupaten Badung

Bupati Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus FK3D se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan pengarahan kepada  Pengurus Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) se-Kabupaten Badung di Dalung Tropikal, Desa Dalung, Kuta Utara, Rabu, (18/6). Pada kesempatan ini, Bupati Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pengurus FK3D ini merupakan ujung tombak dari Pemkab Badung yang berdampingan langsung dengan masyarakat. Dirinya juga menyampaikan bahwa selain menjadi ujung tombak, FK3D ini merupakan figur-figur yang bisa menahkodai masing-masing wilayah Banjar maupun Lingkungan.

“Yang menahkodai ini artinya yang bisa mengkomunikasikan kepada Kelian Dinas, Kepala Lingkungan. Sekarang secara data kepercayaan masyarakat kepada kita sudah mulai meningkat, penyebabnya salah satunya dengan adanya layanan pengaduan Kontak Bupati, itu perlu kita jaga dan semuanya perlu adanya komunikasi. Bapak ini selaku perangkat terbawah, selaku ujung tombak perlu paham dan tahu bagaimana kebijakan pimpinan, jangan sampai nanti Bupati ke kanan, Bapak malah ke kiri,” ujarnya.

Sementara Ketua FK3D Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Suwindra dalam laporannya bahwa menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dari Bupati Badung kepada para Kelian Dinas se-Kabupaten Badung. “Perlu juga kami sampaikan bahwa ada pergantian pengurus FK3D di Kecamatan Kuta Selatan. Hal tersebut pengurus sebelumnya sudah pensiun dan sekarang kami akan perkenalkan kepada bapak Bupati. Maka dari itu, kami rasa perlu arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati, bekal untuk kami dalam menjalankan tugas dan fungsi di masyarakat,” ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.