Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

BPD Bali
Bali Tribune / DIVIDEN - Bupati Wayan Adi Arnawa menerima secara simbolis Dividen dari Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Puspem Badung, Selasa (10/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Dividen yang diterima Pemkab Badung sebesar Rp. 363 miliar untuk tahun buku 2025. Dengan jumlah setoran modal Pemkab Badung ke Bank BPD Bali hingga tahun 2025 mencapai Rp. 1.250.617.000.000. Sementara di tahun 2026 ini telah dilakukan penambahan modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total setoran modal Pemkab Badung mencapai Rp. 1.550.617.000.000.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Bank BPD Bali yang telah memberikan Dividen kepada Pemkab Badung sebagai pemegang saham pengendali di Bank BPD Bali. Hal ini membuktikan perkembangan BPD Bali sangat luar biasa. "Melihat tren pendapatan terutama dilihat dari sudut pandang Return on Equity (ROE) dan Return on Investment (ROI) yang cukup signifikan. Berdasarkan indikator dua ini, kelihatannya BPD Bali termasuk BPD yang teratas di Indonesia. Sehingga kami tidak ada keraguan untuk menambah penyertaan modal," jelasnya.

Untuk itu Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bali tidak ragu-ragu menempatkan uangnya di BPD Bali. Disamping untuk ikut mendukung pembangunan Bali secara umum, yang paling penting adalah BPD Bali adalah bank yang sangat memadai.

Dijelaskan pula, setelah RUPS tahun buku 2025 yang lalu, Pemkab Badung telah menambah modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total penyertaan modal untuk Pemkab Badung di BPD Bali sebesar Rp. 1.550.617.000.000 atau 48,76 persen kepemilikan saham. Bupati menegaskan bahwa Dividen ini akan dimanfaatkan untuk pembenahan infrastruktur guna mendukung pariwisata berkualitas. Terutamanya penambahan ruas jalan di wilayah utara khususnya wilayah Abiansemal dan Mengwi.

Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, sesuai dengan hasil RUPS tahun buku 2025 yang digelar 3 Februari lalu, per kemarin sudah disetor ke Kas Daerah Badung Dividen sebesar Rp. 363 miliar dari total Dividen yang dibagikan sebesar Rp. 826 miliar dari seluruh pemegang saham. "Kami ucapkan terima kasih atas support dari pemegang saham seluruhnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan tambahan modal disetor dan kemarin telah dibukukan dan disetujui dalam RUPS sebesar Rp. 300 miliar," terangnya.

Total modal Pemkab Badung ke BPD Bali menjadi Rp. 1.550.617.000.000. Kedepan modal ini digunakan untuk memperkuat penyaluran kredit dan aspek lainnya. Harapannya modal yang disetor dapat menunjang program-program seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat di Badung khususnya melalui program Pemkab Badung yaitu Sidi Kumbara untuk pemberdayaan UMKM. Termasuk penyaluran KUR, kredit program perumahan dan kredit-kredit program lain yang digalang oleh pemerintah pusat.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Transformasi Posyandu Bali, Jadi Rumah Besar 6 Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Bangli – Dalam upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.