Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Buka Suara Soal Kenaikan NJOP dan PBB-P2

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara soal rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Badung yang mendesak peninjauan ulang atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut bupati penerapan kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat. Tidak semua PBB-P2 naik, justru untuk kawasan pertanian pajak digratiskan.

Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Rabu (3/9).

Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD Badung mengenai hal tersebut. 

“Secara informal saya sudah bicara dengan Ketua Dewan terkait kondisi ini (NJOP dan PBB-P2). Dan mungkin nanti pada saatnya saya akan cari waktu lah. Saya akan paparkan,” ujarnya.

Berkenaan dengan pengenaan NJOP dan PBB-P2 ini pihaknya mengaku sangat berhati-hati.

"Jangan kita grasa grusu. Karena saya sadar betul bahwa di satu sisi PBB-P2 ini menjadi satu potensi, tapi di sisi lain harus bijak penerapannya,” kata Adi Arnawa.

Dibeberkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi di Badung sebagai daerah pariwisata sangat masif.

Hal ini berdampak langsung terhadap nilai tanah yang terus meningkat. Kemudian banyak lahan kosong yang kini berpotensi dibangun menjadi akomodasi seperti vila atau hotel. Kenaikan nilai tanah ini berdampak langsung pada NJOP yang ditetapkan pemerintah. 

"Masak pasar tanah di pinggir pantai yang nilainya miliaran rupiah, NJOP-nya masih Rp300 juta?,” tanya dia.

Pun begitu, mantan Sekda Badung ini mengakui dampak lain dari NJOP ini harus dicarikan solusi. Jangan sampai masyarakat menjual tanah warisan karena terbebani pajak yang mahal.

"Misal mereka memiliki tanah warisan di lokasi strategis, pinggir jalan atau pinggir pantai, namun tidak memiliki penghasilan. Kalau saya biarkan dengan rumus NJOP tadi, ini bisa berbahaya. Ini bisa membuat masyarakat akan menjual tanahnya hanya untuk membayar pajak,” paparnya.

Menyikapi kondisi itu,  Pemkab Badung telah sejak lama menerbitkan kebijakan pengurangan PBB melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012, semasa kepemimpinan AA Gde Agung dan Adi Arnawa masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan. Pada Perbup tersebut, ditetapkan pengurangan hingga 100 persen bagi objek-objek tertentu, seperti lahan pertanian, jalur hijau, dan limitasi. Kebijakan tersebut kemudian diperluas pada tahun 2017, termasuk memberikan keringanan bagi rumah tinggal.

“Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa,” jelas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu.

Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, pihaknya juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Pihaknya juga melihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. 

"Dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis," tegasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

“Kami tidak ngoyo. Kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan,” pungkasnya.

Diketahui tingginya kenaikan NJOP dan PBB-P2 sempat membuat gerah kalangan DPRD Badung.

Parlemen di Sempidi ini pun sampai mengeluarkan rekomendasi DPRD untuk mendesak esekutif mengkaji ulang kenaikan NJOP dan PBB-P2 ini. 

wartawan
ANA
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.