Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Buka Suara Soal Kenaikan NJOP dan PBB-P2

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara soal rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Badung yang mendesak peninjauan ulang atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut bupati penerapan kenaikan NJOP dan PBB-P2 tersebut sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya memperhatikan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat. Tidak semua PBB-P2 naik, justru untuk kawasan pertanian pajak digratiskan.

Hal itu diungkapkan Bupati Adi Arnawa ditemui di Kantor Bupati Badung, Rabu (3/9).

Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi secara informal dengan pimpinan DPRD Badung mengenai hal tersebut. 

“Secara informal saya sudah bicara dengan Ketua Dewan terkait kondisi ini (NJOP dan PBB-P2). Dan mungkin nanti pada saatnya saya akan cari waktu lah. Saya akan paparkan,” ujarnya.

Berkenaan dengan pengenaan NJOP dan PBB-P2 ini pihaknya mengaku sangat berhati-hati.

"Jangan kita grasa grusu. Karena saya sadar betul bahwa di satu sisi PBB-P2 ini menjadi satu potensi, tapi di sisi lain harus bijak penerapannya,” kata Adi Arnawa.

Dibeberkan juga bahwa pertumbuhan ekonomi di Badung sebagai daerah pariwisata sangat masif.

Hal ini berdampak langsung terhadap nilai tanah yang terus meningkat. Kemudian banyak lahan kosong yang kini berpotensi dibangun menjadi akomodasi seperti vila atau hotel. Kenaikan nilai tanah ini berdampak langsung pada NJOP yang ditetapkan pemerintah. 

"Masak pasar tanah di pinggir pantai yang nilainya miliaran rupiah, NJOP-nya masih Rp300 juta?,” tanya dia.

Pun begitu, mantan Sekda Badung ini mengakui dampak lain dari NJOP ini harus dicarikan solusi. Jangan sampai masyarakat menjual tanah warisan karena terbebani pajak yang mahal.

"Misal mereka memiliki tanah warisan di lokasi strategis, pinggir jalan atau pinggir pantai, namun tidak memiliki penghasilan. Kalau saya biarkan dengan rumus NJOP tadi, ini bisa berbahaya. Ini bisa membuat masyarakat akan menjual tanahnya hanya untuk membayar pajak,” paparnya.

Menyikapi kondisi itu,  Pemkab Badung telah sejak lama menerbitkan kebijakan pengurangan PBB melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 89 Tahun 2012, semasa kepemimpinan AA Gde Agung dan Adi Arnawa masih menjabat Kepala Dinas Pendapatan. Pada Perbup tersebut, ditetapkan pengurangan hingga 100 persen bagi objek-objek tertentu, seperti lahan pertanian, jalur hijau, dan limitasi. Kebijakan tersebut kemudian diperluas pada tahun 2017, termasuk memberikan keringanan bagi rumah tinggal.

“Dengan demikian, nilai pajaknya menjadi nol. Yang bersifat komersil dikenakan pajak, yang non-komersil kita berikan pengurangan hingga 100 persen. Di sinilah ada rasa keadilan antara yang memang NJOP-nya dibangun akomodasi, dengan NJOP yang tidak dibangun apa-apa,” jelas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan itu.

Tetapi dengan kondisi perkembangan yang sekarang ini, pihaknya juga tidak bisa hanya berbasis komersil dan non komersil. Pihaknya juga melihat yang berbasis komersil ini, kalau statusnya UMKM, mungkin ini juga menjadi satu klasifikasi nanti. 

"Dari total 100 persen wajib pajak di Badung, hanya sekitar 20 persen yang menjadi sumber signifikan pendapatan daerah, terutama dari sektor usaha dan bisnis," tegasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Bapenda untuk turun langsung jemput bola ke kecamatan-kecamatan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat agar semakin paham juga digencarkan dengan melibatkan camat, perbekel, dan lurah.

“Kami tidak ngoyo. Kalau Badung ngotot ingin menjadikan penghasilan (PBB-P2), kan bisa dikenai pajak semua. Tapi saya tidak akan kenakan,” pungkasnya.

Diketahui tingginya kenaikan NJOP dan PBB-P2 sempat membuat gerah kalangan DPRD Badung.

Parlemen di Sempidi ini pun sampai mengeluarkan rekomendasi DPRD untuk mendesak esekutif mengkaji ulang kenaikan NJOP dan PBB-P2 ini. 

wartawan
ANA
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.