Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

lantik pejabat
Bali Tribune / LANTIK - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Dalam sambutannya, Bupati Bangli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Beliau menekankan bahwa jabatan adalah amanah dan ada tanggung jawab besar untuk membawa perubahan yang positif, memberikan kinerja terbaik, serta mampu menjadi pemimpin dan teladan di unit kerja masing-masing.

Bupati mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan Bangli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, dengan semangat "jengah membangun Bangli", gotong royong, dan loyalitas kepada masyarakat. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan, ungkapnya.

Adapun 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini yakni, Wayan Dirga Yusa Sebelumnya Kadis Kominfo Bangli dilantik jadi Kadis Pariwisata, I Wayan Sugiarta di lantik Jadi Kasat Pol PP, Dewa Agung Putra Suryadarma dilantik jadi Kadis PU, Nasrudin dilantik jadi Kadis Perindag dan  Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya dilantik sebagai Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jadikan jabatan ini sebagai wadah pengabdian yang tulus dan bermakna semoga atas bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, Saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka pengabdian kita kepada Kabupaten Bangli yang kita cintai," tutupnya.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.