Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Teken MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli

Bali Tribune / MoU - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan teken MoU dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Pemerintahan yang dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5).
 
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda. Bangli Nyoman Purnamawati, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Putu Agus Muliawan serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli Nengah Karya Atmaja
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, capain kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangli melalui tugas dan fungsi pada seksi perdata dan tata usaha negara periode tahun anggaran 2020/2021 dan hingga bulan Mei 2022 terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli meliputi, Rekapitulasi tahun anggaran 2020, Rekapitulasi tahun anggaran 2021, Rekapitulasi tahun anggaran 2022 hingga Bulan Mei 2022.
 
Pihaknya juga menambahkan kegiatan penyelamatan / pemulihan keuangan / kekayaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020 yang dilaporkan pada bulan Januari 2021 sebagai berikut, rincian data dan nilai diperoleh berdasarkan surat Kepala Badan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Bangli Nomor: 032/075/BKPAD tanggal 11 Januari 2021 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, bahwa terhadap kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli selaku jaksa pengacara negara terhadap Pemerintah Kabupaten Bangli terkait pendampingan, penelusuran dan penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan Legal Opinion terhadap aset bersertifikat tetapi bermasalah, selanjutnya terhadap kegiatan dimaksud Pemerintah Kabupatrn Bangli telah melaksanakan legalisasi / pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Bangli selama tahun 2020. Sehingga Pemkab Bangli berhasil mensertifikatkan sebanyak 269 bidang tanah  dengan rincian sebagai berikut : 259 sertifikat untuk 130  tanah ruas jalan milik Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat bidang tanah TPA Bangklet Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, 1 buah sertifikat kantor DPMD Kabupaten Bangli, 2 buah sertifikat puskesmas pembantu milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta 5 buah sertifikat untuk bidang tanah sekolah milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli.
 
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang sudah bersinergi dalam rangka mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli.
 
"Semoga untuk kedepannya sinergisitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli," katanya.
 
Pihaknya juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli agar selalu bekerjasama dalam keterbukaan informasi demi terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Bangli Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.
wartawan
RED
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.