Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bersama Jajaran Pemkab Karangasem Ikuti Bakti Penganyar Karya Agung IBTK Pura Agung Besakih

bakti penganyar Besakih
Bali Tribune / BAKTI PENGANYAR - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa melaksanakan Bakti Penganyar di Pura Agung Besakih, Senin (28/4).

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan Bakti Penganyar dalam rangkaian Pujawali Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Penataran Besakih, Senin (28/4).

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, Kepala OPD Pemkab Karangasem, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, BUMD, turut hadir dalam upacara sakral ini.

Bakti Penganyar ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa bhakti dan permohonan anugerah kepada Ida Bhatara di Pura Agung Besakih, memohon agar senantiasa tercipta keharmonisan dan keseimbangan alam semesta, kedamaian, kerukunan serta kemakmuran bagi seluruh umat, sesuai dengan visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.

Upacara diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pandita Mpu Tri Sadu Daksa Natha dari Griya Narmada, Wates, Kecamatan Selat. Usai persembahyangan, Bupati Karangasem berkesempatan menghaturkan punia, sebagai wujud syukur atas kelancaran rangkaian karya Pujawali IBTK.

Dalam kesempatan ini, Bupati Karangasem menegaskan pentingnya spirit bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai landasan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, demi mewujudkan Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi).

“Kesempatan Bakti Penganyar ini kita melaksanakan persembahyangan bersama memohon agar masyarakat di Kabupaten Karangasem senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan,” ungkap Bupati I Gusti Putu Parwata. Sementara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh masih berlangsung dan nyineb pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) 3 Mei 2025 pukul 10.00 WITA & 15.00 Wita.

wartawan
AGS
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.