Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bersama Pimpinan OPF Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta penandatanganan pakta integritas bertempat di gedung BMB kantor Bupati Bangli, Senin (1/7 ).


balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Peningkatan Integritas berlangsung di gedung BMB kantor Bupati Bangli pada Senin (1/7 ). Penandatangan dilakukan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama peningkatan integritas dan pencegahan korupsi yang merupakan rencana aksi atas tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI) oleh KPK RI. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Bangli, IB Gede Giri Putra. Kemudian ada Pejabat Eselon II dan Eselon III serta pimpinan BUMD di Kabupaten Bangli. "Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, serta untuk menghindari perbuatan tercela dan korupsi," jelas Bupati Sedana Arta.

Pihaknya meminta seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mentaati pakta integritas dan komitmen bersama penguatan integritas yang telah ditandatangani. Serta selalu mentaati dan melaksanakan 9 nilai-nilai anti korupsi yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Menurut Bupati Sedana Arta, capaian indeks SPI KPK tahun 2023 sebesar 82,89 yang meningkat dari tahun 2022 sebesar 80,2. Tentu capaian tersebut agar dapat dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan.

Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli, juga dilaksanakan bimtek maturitas SPIP terintegrasi yang wajib diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPIP dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko. Peserta Bimtek sebanyak 140 dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Bali. sam

wartawan
SAM
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.