Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

Pendataan pajak
Bali Tribune / PAJAK - Bupati Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, Selasa (8/7), di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling). Untuk mengawali tugas TOPD, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan pendataan potensi pajak daerah secara serentak di Kabupaten Badung, bertempat di Wantilan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa (8/7). Hadir Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD), Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Kejari Badung, Kelian Banjar Dinas, Kaling se-Kuta Utara dan Tim TOPD Badung.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, kebijakan strategis dan langkah taktis yang diambil ini atas dasar kondisi potensi pajak yang belum digarap secara maksimal. Terbukti data dari Sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan dari 40.060 izin usaha yang terbit, baru 10.400 memiliki NPWPD. "Dari laporan Sekda, di Kuta Utara saja ada 13.362 (34,03%) izin usaha yang telah terbit, namun belum memiliki NPWPD. Kondisi ini jangan dibiarkan, sehingga kami membentuk Tim TOPD dengan melibatkan semua Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah hingga Kelian Dinas dan Kaling terlibat didalamnya," jelasnya. Melalui upaya ini diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal, setidaknya dapat dilihat dari kuantitatif dan kualitas wajib pajak yang didata. "Dengan pencanangan ini, kami optimis PAD Badung akan meningkat," sambungnya.

Sementara Sekda IB. Surya Suamba selaku Ketua Tim TOPD menjelaskan, jumlah potensi pajak daerah berdasarkan data perizinan berusaha terbit tahun 2021-2025 sebanyak 40.060 usaha. Dari jumlah tersebut 10.467 usaha telah memiliki NPWPD, namun 7.232 usaha perlu validasi ulang. Kemudian 29.593 usaha baru yang perlu didata dan total 36.825 usaha yang perlu didata dan validasi ulang sudah dilengkapi koordinat lokasi-lokasi usaha tersebut. Sebaran data potensi pajak daerah berdasarkan data izin usaha yang terbit dari sistem OSS yaitu; Kecamatan Kuta Utara 13.362 izin, Kuta Selatan 10.061 izin, Kuta 9.803 izin, Mengwi 5.380 izin, Abiansemal 995 izin dan Petang 189 izin.

Ditambahkan, pendataan potensi pajak daerah menggunakan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) yang dibangun oleh Tim IT DPMPTSP, Bappeda dan PUPR Badung. Pembagian lokasi dan target diatur secara proporsional berdasarkan jumlah pegawai. Waktu yang dibutuhkan untuk pendataan selama 30 hingga 45 hari mulai 8 Juli - 21 Agustus 2025. Seluruh admin perangkat daerah dan petugas pendataan sebanyak 386 orang, sudah diberikan pelatihan simulasi penggunaan SIOPD. Sementara bidang usaha yang menjadi target pendataan meliputi; Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman, PBJT atas jasa perhotelan, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame dan pajak air tanah.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.