Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

arahan
Bali Tribune / ARAHAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Tim Ahli Bupati Bidang Perencanaan Pembangunan, jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM), Kepala Bidang Penataan Ruang beserta staf teknis, serta konsultan penyusun revisi RTRW.

Dalam arahannya, Bupati Gus Par menegaskan bahwa revisi RTRW ke depan harus memprioritaskan pengembangan sektor pariwisata berbasis potensi lokal. Wilayah seperti Seraya, Amed, Sidemen, Candidasa, Tulamben, hingga Bukit Lempuyang memiliki daya tarik alam dan budaya yang perlu dioptimalkan.

Bupati juga menyoroti adanya alih fungsi lahan sawah di beberapa wilayah, khususnya Sidemen, yang perlu mendapat kajian matang agar pengembangan pariwisata tetap selaras dengan keberlanjutan pertanian. Selain itu, kegiatan pertambangan juga perlu diarahkan pada kawasan khusus dengan pengaturan yang terintegrasi dengan sektor lain.

“RTRW harus selaras dengan target RPJMD 2025–2029, termasuk rencana pengembangan dermaga tambatan nelayan di Seraya Timur yang bisa dimanfaatkan sebagai dermaga pariwisata, terminal khusus galian C di Kubu, dan pelabuhan khusus pariwisata di Amed,” tegas Bupati Gus Par.

Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa menekankan pentingnya ketersediaan data akurat untuk menjadi dasar kajian konsultan. Menurutnya, pariwisata Karangasem tidak cukup hanya dijadikan destinasi kunjungan, tetapi juga harus memiliki infrastruktur akomodasi yang memadai agar mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu membangun dan mengembangkan akomodasi pariwisata yang selaras dengan potensi lokal, seperti di Bukit Antiga, Gulinten, dan ngarai-ngarai di Seraya. Pengembangannya harus tetap menjaga pertanian, budaya dan kelestarian lingkungan,” jelas Wabup Pandu.

Wabup juga mengingatkan bahwa sektor galian memiliki sifat sementara dan berisiko menimbulkan permasalahan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, arah kebijakan RTRW harus memposisikan pariwisata berkelanjutan sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Melalui arahan ini, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berharap penyusunan RTRW mampu menjadi panduan pembangunan yang terencana, berpihak pada potensi lokal, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, konsultan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan Karangasem sebagai destinasi unggulan yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.