Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali

kejaksaan
Bali Tribune / ADHYAKSA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6). Acara tersebut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana secara virtual, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana, Anggota DPD RI Perwakilan Bali IB Rai Dharma Wijaya Mantra dan Komang Merta Jiwa, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota se-Bali serta Ketua MDA se-Provinsi Bali.

Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah membentuk Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Desa Adat di Bali. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat. "Mudah-mudahan dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa semua persoalan dapat diselesaikan ditingkat desa adat. Sehingga semakin sedikit persoalan ke meja pengadilan. Kami juga harapkan harmony, kedamaian akan tercipta dimasing-masing desa adat, yang akan berdampak positif bagi Bali sebagai daerah pariwisata," jelasnya.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana menjelaskan, Bale Kertha Adyaksa sudah diresmikan dan terbentuk di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Terdiri dari 636 Desa, 80 Kelurahan dan 1.500 Desa Adat di seluruh Bali. Komitmen bersama Bale Kertha Adyaksa ini tujuan utamanya adalah penguatan kelembagaan desa adat sehingga dapat mengimplementasikan kertha desa. Dengan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal. Dampaknya sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana mengapresiasi Kajati Bali bersama jajaran, Gubernur, Forkopimda dan semua pihak dalam rangka implementasi komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali. Keberadaan ini tentu akan semakin memperkuat komitmen semua terhadap penegakan hukum di negara ini. Semangat ini juga sejalan dengan telah diundangkan UU no. 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Nasional yang mana akan berlaku pada awal tahun 2026. "Kegiatan ini penting dan strategis, karena Bale Kertha Adhyaksa memainkan peranan penting dalam penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, yang memberikan kesamaan kedudukan kepada pihak yang terlibat. Ini akan kami jadikan rule model di Indonesia," imbuhya. 

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster memuji gagasan murni dari Kepala Kejati Bali mengembangkan konsep Bale Kertha Ahyaksa sangat luar biasa. Kata Gubernur, penanganan masalah di masyarakat adat memang sejatinya melalui musyawarah mufakat, tentu ada sanksi-sanksi sesuai dengan kearifan lokal desa adat masing-masing, seperti sanksì melakukan bersih-bersih pura atau berupa denda. "Kita patut berbangga karena aturan lokal di bali lebih dulu ada dari aturan nasionalnya. Kita di bali ini harus bangga atas ketekunan bersama menjaga warisan adiluhung desa adat," terangnya.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.