Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Hadiri Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai

Kejaksaan RI
Bali Tribune/ Bupati Karangasem I Gede Dana saat menghadiri peresmian posko perwakilan Kejaksaan RI di Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gede Dana, menghadiri peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karangasem di Pelabuhan Padangbai, Selasa (5/2/2025). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana.

Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya keberadaan posko ini dalam meningkatkan pengawasan hukum di kawasan pelabuhan. Bupati menyebutkan bahwa Padangbai merupakan pintu masuk utama Pulau Bali, kawasan pariwisata, serta wilayah suci bagi umat Hindu, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang ketat.

"Pembangunan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan hukum, memastikan keamanan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Gede Dana.

Bupati Dana menambahkan bahwa posko ini akan membantu memberantas praktik ilegal di kawasan pelabuhan. Pemerintah Kabupaten Karangasem juga telah mendukung pendirian posko ini melalui hibah barang berupa gedung yang akan difungsikan sebagai pusat koordinasi Kejaksaan Negeri Karangasem.

Keberadaan posko ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Pelabuhan Padangbai serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pelayanan hukum yang profesional dan transparan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana, dalam sambutannya , menyampaikan bahwa posko ini akan menjadi model dalam penguatan hukum di wilayah strategis lainnya.

"Dengan adanya posko ini, kami berharap penegakan hukum di kawasan pelabuhan semakin optimal, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan," katanya.

Posko ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya sebagai pusat penegakan hukum, pengawasan orang asing, pendampingan hukum, pengawasan barang dan dokumen, serta pelayanan hukum dan informasi bagi masyarakat.

wartawan
AGS
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.