Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Kembali Wujudkan Pembangunan Infrastruktur bagi Masyarakatnya

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Karangasem saat meninjau lokasi jalan ruas jalan penghubung Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat menuju Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen yang akan diperbaiki.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana mensosialisasikan pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar  Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen, Selasa (2/8) bertempat di Bale Banjar Umasari Kangin. Pembangunan Ruas Jalan direncanakan akan dilaksanakan kira kira sepanjang 2 Kilometer lebih dan lebar perkerasan 3 Meter lalu dari badan Jalan selebar 6 meter.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dimana sosialisasi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kadis PUPR Karangasem, Camat Selat, Perbekel Sinduwati Kecamatan Sidemen,  Perbekel Desa Peringsari Kecamatan Selat dan Perangkat Desa Prebekelan Dinas Peringsari.

Bupati dalam arahannya mengatakan, pembangunan jalan yang akan dilaksanakan ini dapat berdampak banyak khususnya memperlancar mobilitas perekonomian dan pendidikan masyarakat sekitarnya. “Kami selaku pemerintah menghimbau agar masyarakat bisa ikut mengawasi pengerjaannya sehingga dapat selesai tepat waktu. Setelah selesai, masyarakat juga bersama-sama menjaga pembangunan yang telah terlaksana agar dapat dimanfaatkan dengan baik,” himbau Bupati Gede Dana.

Usai sosialisasi, dengan menaiki sepeda motor disela-sela Agendanya, Bupati Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menyempatkan diri meninjau kondisi ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat  dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen.

Ternyata di tempat ini sudah ada jalan dari tahun 1942 dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar namun belum tersentuh perbaikan. Pada masa Pemerintahannya, Bupati Gede Dana menjadikan ruas jalan ini sebagai prioritas. Anggaran yang dipasang kurang lebih Rp 2,5 Milyar dan rencana dikerjalan selama 120 hari.

Dikatakannya mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan, untuk itu dirinya meminta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada Perangkat Desanya, sehingga terlaporkan hingga ke Dinas Terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

wartawan
AGS
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.