Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ajak Pegawai Yoga Tertawa

Bupati Giri Prasta mencoba ikuti yoga tawa.

BALI TRIBUNE - Ada yang berbeda di Hari Jumat (21/9). Biasanya usai jalan mengelilingi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Karyawan beserta  Kepala Perangkat Daerah akan mengikuti Senam Ayo Bersatu atau Senam Poco-Poco.  Tapi Kali ini sangat istimewa dengan kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta Nyonya Seniasih Giri Prasta Bersama Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara dan instruktur Yoga Tertawa Badung. Dan benar, Jumat kemarin, Bupati Badung Giri Prasta memperkenalkan Yoga Tertawa kepada seluruh karyawan dan Kepala Perangkat Daerah.  “Saya ingin Badung itu sehat. Saya ingin Badung happy. Untuk itu saya mencoba krida kali ini dengan memperkenalkan Yoga Tertawa, dan jika dilakukan rutin, hasilnya bisa dirasakan,” ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan  sebagian penyakit bisa disembuhkan oleh diri sendiri seperti penyakit yang berasal dari pikiran dengan metode tertawa. Misal dengan tertawa dalam kepala, tertawa dalam kerongkongan, tertawa dalam badan dan tertawa dalam alat vital.  “Efek tertawa ini tentu akan merangsang  pembuluh darah dan mengeluarkan toksin. Pembuluh darah lancar maka sirkulasi darah akan berjalan dengan baik maka  timbullah  kesehatan.  Untuk itu saya ingin mengajak seluruh Karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Bersama-sama melakukan gerakan Yoga Tertawa,” ajaknya. Sementara itu Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara menjelaskan  tertawa terbukti dapat menyembuhkan beberapa penyakit khususnya  penyakit yang disebabkan oleh pikiran. Sakit  pikiran ini  biasanya dipicu oleh rasa sedih dan menderita. “Maka obat yang paling mujarab adalah mengubah perasaan sedih menjadi bahagia. Caranya dengan tersenyum, tertawa, bernyanyi dan menari. Itulah konsep dari Yoga Tertawa menggabungkan gerak, nafas dan tawa dan terbukti mampu menyembuhkan masyarakat Bali dari penyakit akibat pikiran,” paparnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta beserta seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Badung ikut melakukan gerakan dengan mengikuti alunan lagu Goyang Linggisnya Agung Wiradana.

wartawan
I Made Darna
Category

Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda

balitribune.co.id | Jakarta – Kolaborasi tiga talenta juara nasional Honda Modif Contest (HMC) 2023 bersama modifikator kelas atas Indonesia melahirkan karya modifikasi pertama dengan menggunakan sepeda motor Listrik Honda yakni Honda CUV e: dan Honda ICON e: yang cocok untuk menjadi teman beraktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.