Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Terima DPP Pencak Silat Kertha Wisesa

Bali Tribune / SILATURAHMI - Bupati Giri Prasta terima DPP. Pencak Silat Kertha Wisesa di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pencak Silat Kertha Wisesa di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (11/6). Hadir dalam acara tersebut Dewan Pimpinan Daerah Kertha Wisesa Anak Agung Ngurah Widiada beserta rombongan.

Bupati Giri Prasta menyambut baik silaturahmi DPP. Pencak Silat Kertha Wisesa yang mempunyai historis dan telah memberikan kontribusi positif dan produktif dalam pengembangan pencak silat di Bali.

"Tentunya kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung dan selalu memberikan support untuk Silat di Badung maupun di Provinsi Bali. Ini kewajiban kita untuk berupaya mendorong setiap pertumbuhan dan perkembangan Pencak Silat di Bali. Astungkara dengan Kertha Wisesa bisa digunakan sebagai ekstrakurikuler yang wajib sehingga betul-betul bisa dijadikan home based. Perkembangan Kertha Wisesa diimbangi dengan perkembangan jaman dan teknologi masa kini," ujarnya Bupati Giri Prasta singkat.

Sementara itu Dewan Pimpinan Daerah Kertha Wisesa Anak Agung Ngurah Widiada mengatakan, Bapak Bupati Badung sudah mengayomi pencak silat dengan latar belakang sejarah dan kekuatan ikatan emosional dalam olahraga pencak silat, ini menjadi kapital kultural di dalam melanjutkan langkah menghadapi tantangan dan kondisi ajaran dalam penyelenggaraan kehidupan bernusa dan bernegara.

"Organisasi ini adalah organisasi tradisi kakak beradik dengan Bhakti Negara. Adanya perguruan ini menjadi kapital Cultural kita dalam menghadapi perkembangan budaya yang berkembang pesat saat ini," ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.