Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka Karangasem Tahun 2025

paskibraka
Bali Tribune / PASKIBRAKA - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat mengukuhkan Paskibra Karangasem Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, memimpin upacara pengukuhan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2025 di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (14/8). Sedangkan sebanyak 10 calon paskibraka Karangasem, dikukuhkan di Provinsi.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Karangasem atau yang mewakili, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya. Sebelum prosesi pengukuhan, Bupati Karangasem bersama Forkopimda melaksanakan pemeriksaan Bendera Negara Sang Merah Putih  dilanjutkan dengan upacara pengukuhan Paskibraka Karangasem di wantilan.

Dengan dikukuhkannya para peserta, mereka resmi menjadi Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan Bendera Negara Sang Merah Putih pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Karangasem, 17 Agustus 2025 mendatang.

Suasana haru mewarnai prosesi ketika seluruh calon anggota Paskibraka mencium Bendera Merah Putih secara bergiliran. Banyak di antara mereka yang menitikkan air mata, bangga sekaligus terharu atas amanah yang diemban.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi kepada para Paskibraka yang telah menjalani proses seleksi dan pelatihan dengan disiplin dan semangat tinggi.

"Tugas ini adalah amanah mulia. Kalian adalah putra-putri terbaik Karangasem yang terpilih mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan. Junjung tinggi kedisiplinan, kebersamaan dan semangat nasionalisme, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sempurna,” pesan Bupati.

Bupati Gus Par juga berterima kasih kepada para pelatih, pembina dan seluruh pihak yang telah membimbing serta mempersiapkan Paskibraka Karangasem 2025. Ia berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi para anggota Paskibraka untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berintegritas dan cinta tanah air.

wartawan
AGS
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.