Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.