Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Komunitas Seniman di Desa Wisata Kesulitan Memasarkan Produk Keseniannya di Era Modern

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali sejak dulu dikenal sebagai sentra perak di Pulau Dewata. Menggunakan teknik ukir tangan, hasil kerajinan perak Desa Wisata Taro kerap menjadi suvenir yang menarik minat banyak orang. Namun, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan bagi Desa Wisata Taro memasarkan produknya di era modern.

Baca Selengkapnya icon click

Menjawab Kekhawatiran Masyarakat atas Kasus DBD, Bupati Guspar dan Wabup Pandu Tinjau Fogging di Pebukit

balitribune.co.id | Amlapura - Mengawali hari pertama kerja di bulan Maret, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Guspar) bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, turun langsung meninjau pelaksanaan fogging di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tatib Dewan Bangli Disesuaikan dengan Aturan Terbaru

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib) anggota DPRD Bangli, Senin (3/3/). Pembahasan tatib dilakukan untuk menjaga citra, martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD dan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan tupoksi DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.