Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

hibah
Bali Tribune / SOSIALISASI -  Bupati Satria sosialisasi pencairan hibah.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

"Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki  Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya. Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga. Karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnya," ujar Bupati Satria. 

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan kejar peningkatan PAD dengan program pembangunan prioritas yang akan berkontribusi menghasilkan pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung. Salah satunya yakni mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. Selain itu pungutan dari retribusi wisatawan juga akan dirubah dari manual ke digital guna mencegah kebocoran. Demikian pula pemungutannya tidak lagi dipungutan kawasan, namun langsung dimasing masing destinasi wisata. Namun hal ini tentunya akan diimbangi dengan pembangunan sarana dan penataan destinasi wisata serta perbaikan akses jalan.

Pembangunan dan penataan destinasi wisata serta perbaikan jalan menuju detinasi wisata akan menjadi sekala prioritas utama. Perbaikan jalan di Nusa Penida diharapkan mulai bulan Juni, tidak lagi menggunakan aspal coldmix tapi akan menggunakan hotmix yang kualitasnya lebih baik. Bupati Satria kembali menegaskan kepada penerima hibah supaya menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya. Selain itu pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu yang telah ditetapkan. "Setelah mendapatkan haknya mohon kewaibannya dipenuhi, yakni Laporan pertanggung jawaban paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025."ujar Bupati Satria. 

Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana menyampaikan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp.56.845.900.000 (Lima Puluh enam Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Mengingat kemampuan keuangan daerah pencairan dana Hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 (tiga) tahap. Tahap I mulai Bulan Maret Tahun 2025, Tahap Il mulai Bulan Juni Tahun 2025 Tahap Il mulai Bulan September Tahun 2025.

wartawan
SUG
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.