Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

hibah
Bali Tribune / SOSIALISASI -  Bupati Satria sosialisasi pencairan hibah.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

"Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki  Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat, seni dan budaya. Kedepan saya ingin lebih maksimal lagi membantu warga. Karena masih banyak bangunan yang sudah rusak. Saya tegaskan supaya ini bisa berjalan setiap tahunnya," ujar Bupati Satria. 

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dengan kondisi PAD Klungkung yang masih tergolong rendah, pihaknya akan kejar peningkatan PAD dengan program pembangunan prioritas yang akan berkontribusi menghasilkan pundi pendapatan bagi Kabupaten Klungkung. Salah satunya yakni mengoptimalkan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. Selain itu pungutan dari retribusi wisatawan juga akan dirubah dari manual ke digital guna mencegah kebocoran. Demikian pula pemungutannya tidak lagi dipungutan kawasan, namun langsung dimasing masing destinasi wisata. Namun hal ini tentunya akan diimbangi dengan pembangunan sarana dan penataan destinasi wisata serta perbaikan akses jalan.

Pembangunan dan penataan destinasi wisata serta perbaikan jalan menuju detinasi wisata akan menjadi sekala prioritas utama. Perbaikan jalan di Nusa Penida diharapkan mulai bulan Juni, tidak lagi menggunakan aspal coldmix tapi akan menggunakan hotmix yang kualitasnya lebih baik. Bupati Satria kembali menegaskan kepada penerima hibah supaya menggunakan anggaran yang diterima sesuai dengan alokasi peruntukannya. Selain itu pekerjaan fisik serta pelaporannya harus selesai tepat waktu yang telah ditetapkan. "Setelah mendapatkan haknya mohon kewaibannya dipenuhi, yakni Laporan pertanggung jawaban paling lambat diserahkan tanggal 31 Desember 2025."ujar Bupati Satria. 

Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana menyampaikan besaran Belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp.56.845.900.000 (Lima Puluh enam Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Mengingat kemampuan keuangan daerah pencairan dana Hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 (tiga) tahap. Tahap I mulai Bulan Maret Tahun 2025, Tahap Il mulai Bulan Juni Tahun 2025 Tahap Il mulai Bulan September Tahun 2025.

wartawan
SUG
Category

Dilepas Sekda Karangasem 386 Atlet Porjar Siap Harumkan Nama Karangasem Dikancah Provinsi

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025. Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama ini berlangsung khidmat di Pura Padmasana Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Kamis pagi (29/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.