Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Tandatangani Pemekaran Desa

Bali Tribune / TANDA TANGAN - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta tmenandatangani Perbup nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemekaran Desa di Pura Puseh Bale Agung Lumbuan, Sabtu (13/7).

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sekian lama berproses akhirnya Desa Sulahan, Kecamatan Susut resmi dimekarkan. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 Tahun 2024 tentang Pembentukan Desa Persiapan Luambuan, Kecamatan Susut. Penandatangan berlangsung di Pura Puseh Bale Agung Lumbuan, pada Sabtu (13/7).

Desa Sulahan terdiri 10 banjar dan kini terbagi menjadi dua yakni Desa Sulahan dan Desa Persiapan

Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, pemekaran dilakukan berdasarkan usulan masyarakat. Atas usulan usulan tersebut, pihaknya bersama OPD terkait melakukan verifikasi. Baik itu jumlah penduduk, luas wilayah, administrasi hingga fasilitas pendukung. Setelah terpenuhi, maka usulan diajukan ke Bupati.

"Masyrakat menyatakan sepakat untuk dilaksanakan pemekaran. Tokoh masyarakat menyampaikan langsung kepada Bupati. Kemarin telah dilakukan penandatanganan Perbup Nomor 15 tahun 2024," ujarnya, Minggu (14/7).

Menurut Agung Purnama, Desa Sulahan awalnya 10 banjar yakni Banjar Lumbuan, Kikian, Kebon, Alisbintang, Bungkuan, Cekeng. Berikutnya ada Banjar Sulahan, Tanggahan Peken, Tanggahan Gunung, Jalan Bau. 

Kemudian dalam pemekaran ini, Banjar Lumbuan, Kikian Kebon, Alisbintang, Bungkuan dan Cekeng masuk dalam Desa Persiapan Lumbuan. Sedangkan banjar lainnya masuk Desa Sulahan.

"Ada beberapa usalan mendasari dilakukan pemekaran, selain melihat perkembangan penduduk juga mengingat pemerataan pembangunan di Daerah," ungkapnya seraya menambahkan setltah terbit Perbup, nantinya akan dilakukan pengusulan ke Provinsi.

Disisi lain Bupati Sedana Arta menjelaskan, tujuan diadakannya pemekaran desa tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan yang pada akhirnya akan memperkokoh keberadaan masyarakat. “Kami ucapkan selamat kepada masyarakat Desa Sulahan atas kesepakatan ini. Semoga dengan adanya pemekaran Desa ini, bisa membuat kehidupan masyarakat ke depan lebih baik lagi,” kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.