Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terima Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK Perwakilan Bali

Bali Tribune / ENTRY MEETING - Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Pj Sekda IB, Surya Suamba saat menerima entry meeting Tim Pemeriksa, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (3/9).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Pj Sekda IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (3/9).

Tim BPK yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional, tahun anggaran 2020 sampai dengan semester I tahun 2024. Acara tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas arahan, tuntunan dan pembinaan yang terus dilakukan untuk Pemkab Badung. Tentu informasi dan arahan dari BPK sangat penting dijadikan pedoman dan referensi untuk terus berbenah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi, dalam rangka meningkatkan pengelolaan APBD agar lebih baik.

"Kami sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali yang terus mendorong Pemkab Badung untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan. Hal ini telah terbukti dengan diraihnya opini WTP berkualitas serta menjadi role model anti korupsi dari KPK RI," terang Bupati.

Terkait pemeriksaan kinerja, diharapkan Inspektorat bersama perangkat daerah terus melakukan komunikasi bersinergi dan memenuhi data maupun dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, dalam pemeriksaan ini tim BPK melakukan jenis pemeriksaan kinerja, sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara dan UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa kewenangan BPK adalah melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan tata kelola keuangan yang memberikan opini, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Ditambahkan, pemeriksaan ini bagian dari pemeriksaan tematik, dimana di Provinsi Bali sampelnya, Pemkab Badung, Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali. Karena ketiga sampel ini memiliki postur APBD cukup besar.

"Pemeriksaan ini merupakan rangkaian pemeriksaan pendahuluan dan terinci. Dimana tim telah memulai pemeriksaan pendahuluan kinerja sejak 27 Agustus hingga 15 September 2024 selama 20 hari. Setelahnya akan kembali untuk menyiapkan pemeriksaan terinci," sambungnya.

Melalui pemeriksaan kinerja ini diharapkan perangkat daerah dapat memanfaatkan dengan baik untuk berdiskusi dalam hal pengelolaan APBD. Selain itu, untuk dokumen yang dibutuhkan, BPK telah menyiapkan Aplikasi Siap Connect. Perangkat Daerah dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengirim dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. 

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.