Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Tiga Bulan, Residivis Jambret “Didor”

Bali Tribune/DIDOR - Residivis yang melakukan penjambretan di Melaya, Eko Purnomo didor karena melawan setelah diamankan polisi.
Balitribune.co.id |  Negara - Setelah sempat buron selama tiga bulan, salah seorang pelaku penjambretan diamankan polisi. Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini selama pelariannya bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek villa di Jimbaran. Bahkan pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat pengembangan sempat dihadiahi timah panas.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Kamis (19/3), tindak kejahatan penjambretan ini terjadi pada Selasa (10/12) sekira pukul 06.30 Wita di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Desari, Desa Melaua. Korban Fransiska Ni Putu Sri Malayanti (31), ibu rumah tangga asal Bnajar Warga Sari, Desa Ekasari, Melaya yang saat itu tengah mengendari sepeda motor menuju Pasar Melaya tetiba dipepet oleh dua lelaki. Dompel korban yang ditaruh di dashboar motor diambil dan pelaku lari menuju arah Gilimanuk.
 
Dalam dompet tersebut berisi dua buah smartphone, STNK motor dan uang tunai Rp 200 ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Melaya. Dari dua pelaku, polisi lebih dulu berhasil menangkap tersangka Andi yang kini sedang dalam proses penuntutan oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Andi mengakui saat itu dalam perjalanan dari Denpasar menuju ke Jawa bersama pelaku Eko Purnomo (27) asal Dusun Balong, Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sehingga dilakukan penyelidikan.
 
Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit I, Iptu I Gede Alit Darmana akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Pelaku yang sempat melarikan diri ini akhirnya dibekuk saat tengah bekerja di proyek salah satu villa di Jimbaran pada Rabu (11/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Kapolres Jembrana, AKP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pelaku melakukan aksinya saat melihat ada kesempatan di tengah perjalanan.
 
Menurutnya tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh anggotanya sehingga dihadiahi timah panas pada betis bagian kanan, “tersangka setelah diamankan sempat melawan anggota kami, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur” ujarnya. Polisi menurutnya sudah lebih awal menyita barang bukti hasil kejahatan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi. Terkait ada tidaknya TKP lainnya, pihaknya mengaku  juga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
 
Berdasarkan catatan kepolisi, tersangka Eko Purnomo ini juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Gianyar pada tahun 2018. Pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman selama 1,2 tahun penjar di Gianyar. “Pelaku bebas pada pertengahan tahun 2019” ungkapnya. Menurutnya selama menjadi buronan kasus penjambretan, pelaku bekerja sebagai buruk proyek.”Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
habit

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.