Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Tiga Bulan, Residivis Jambret “Didor”

Bali Tribune/DIDOR - Residivis yang melakukan penjambretan di Melaya, Eko Purnomo didor karena melawan setelah diamankan polisi.
Balitribune.co.id |  Negara - Setelah sempat buron selama tiga bulan, salah seorang pelaku penjambretan diamankan polisi. Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini selama pelariannya bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek villa di Jimbaran. Bahkan pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat pengembangan sempat dihadiahi timah panas.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Kamis (19/3), tindak kejahatan penjambretan ini terjadi pada Selasa (10/12) sekira pukul 06.30 Wita di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Desari, Desa Melaua. Korban Fransiska Ni Putu Sri Malayanti (31), ibu rumah tangga asal Bnajar Warga Sari, Desa Ekasari, Melaya yang saat itu tengah mengendari sepeda motor menuju Pasar Melaya tetiba dipepet oleh dua lelaki. Dompel korban yang ditaruh di dashboar motor diambil dan pelaku lari menuju arah Gilimanuk.
 
Dalam dompet tersebut berisi dua buah smartphone, STNK motor dan uang tunai Rp 200 ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Melaya. Dari dua pelaku, polisi lebih dulu berhasil menangkap tersangka Andi yang kini sedang dalam proses penuntutan oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Andi mengakui saat itu dalam perjalanan dari Denpasar menuju ke Jawa bersama pelaku Eko Purnomo (27) asal Dusun Balong, Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sehingga dilakukan penyelidikan.
 
Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit I, Iptu I Gede Alit Darmana akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Pelaku yang sempat melarikan diri ini akhirnya dibekuk saat tengah bekerja di proyek salah satu villa di Jimbaran pada Rabu (11/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Kapolres Jembrana, AKP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pelaku melakukan aksinya saat melihat ada kesempatan di tengah perjalanan.
 
Menurutnya tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh anggotanya sehingga dihadiahi timah panas pada betis bagian kanan, “tersangka setelah diamankan sempat melawan anggota kami, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur” ujarnya. Polisi menurutnya sudah lebih awal menyita barang bukti hasil kejahatan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi. Terkait ada tidaknya TKP lainnya, pihaknya mengaku  juga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
 
Berdasarkan catatan kepolisi, tersangka Eko Purnomo ini juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Gianyar pada tahun 2018. Pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman selama 1,2 tahun penjar di Gianyar. “Pelaku bebas pada pertengahan tahun 2019” ungkapnya. Menurutnya selama menjadi buronan kasus penjambretan, pelaku bekerja sebagai buruk proyek.”Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
habit

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.