Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

I Putu Gede Hendrawan
Bali Tribune / I Putu Gede Hendrawan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Berdasarkan keterangan dari BMKG, Bali menjadi salah satu daerah yang perlu waspada pembentukan bibit siklon. BMKG menekankan bahwa kesiapsiagaan kolektif menjadi kunci menghadapi lonjakan mobilitas akhir tahun, dengan prinsip early warning-early action menuju keselamatan masyarakat. 

Pengelola usaha akomodasi wisata di Bali diajak untuk lebih adaptif dengan menyelenggarakan kegiatan Nataru di dalam ruangan atau Indoor. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan.

Ketua Bali Villa Association (BVA), I Putu Gede Hendrawan mengajak seluruh pengelola vila dan akomodasi wisata di Bali untuk menyiapkan kegiatan libur Nataru di dalam ruangan saat cuaca tidak mendukung untuk melakukan kegiatan di luar ruangan. "Sekarang persiapan untuk Nataru, dari tanggal 20an (Desember) okupansi akan sedikit naik dibandingkan November kemarin. Pengelola vila ada yang melakukan renovasi ringan untuk menyambut libur Nataru dan antisipasi terhadap cuaca ekstrem," katanya di Denpasar, Rabu (3/12).

Menurut dia, jika dipaksakan melakukan kegiatan di luar ruangan saat cuaca tidak mendukung pada momen libur Nataru dikhawatirkan akan membawa dampak tidak baik. "Lebih baik antisipasi dengan menyelenggarakan event di dalam ruangan," tegas Hendrawan. 

Hal ini mengingat Desember hingga awal Januari adalah periode rawan hujan lebat dan angin kencang. Pihaknya mengajak para pelaku usaha vila untuk lebih mengutamakan kenyamanan dan keselamatan wisatawan. Dikatakan Hendrawan, tingkat hunian atau okupansi vila di Bali saat libur Nataru tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 74% hingga 80%. 

Mengingat tingginya minat wisatawan menginap di vila, pihaknya juga mendorong pengelola akomodasi wisata tersebut untuk memperkuat komunikasi dengan tamu terkait perubahan jadwal atau lokasi kegiatan akibat cuaca.

wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.