Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BWork Bali Is Turning 5! Makin Luas, Kini Hadir Temani Komunitas di Uluwatu

gym
Bali Tribune / BWORK - fasilitas Mini Gym BWork Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Menapaki usia kelima keberadaannya, BWork Bali Coworking Space & Café, mulai berdiri 2021  memperluas komunitas dengan dengan membuka BWork Bali Uluwatu.

Sejak awal, BWork Bali dirancang bukan sekadar sebagai coworking space, melainkan sebagai lingkungan kerja yang mendukung fokus dan rutinitas profesional, khususnya bagi digital nomad dan pekerja jarak jauh yang memilih untuk tinggal dan bekerja di Bali. Dengan tiga pilar utama, productivity, network, dan wellness, BWork Bali menghadirkan ruang kerja yang memungkinkan keseimbangan antara kinerja profesional dan gaya hidup.

Dalam lima tahun terakhir, BWork Bali Canggu telah melayani lebih dari 8.500 anggota dari 65 negara dan tumbuh menjadi salah satu coworking space berbasis komunitas terbesar di Bali. Pertumbuhan ini tidak hanya didorong oleh tim BWork, tetapi juga oleh partisipasi aktif komunitasnya. 

Salah satu contohnya adalah Anton, anggota komunitas yang secara konsisten memimpin sesi mingguan Startup Growth Mastermind sebuah forum diskusi santai antar pendiri startup untuk berbagi tantangan, pencapaian, dan ide dalam mengembangkan bisnis, serta bertukar perspektif baru dalam ruang yang saling mendukung untuk bertumbuh bersama. 

Perayaan ulang tahun kelima ini menjadi refleksi atas fondasi yang telah dibangun di Canggu, sekaligus menandai ekspansi ke Uluwatu. Kehadiran BWork Bali Uluwatu memperluas jangkauan komunitas BWork dari Canggu ke Bali Selatan, seiring dengan berkembangnya Uluwatu sebagai kawasan yang semakin menarik bagi para profesional global. Bali sendiri telah berkembang menjadi salah satu pusat digital nomad terkemuka di dunia, dengan ekosistem yang memungkinkan integrasi antara pekerjaan dan gaya hidup. 

BWork Bali beroperasi sebagai bagian dari ekosistem tersebut dengan menyediakan ruang kerja yang dirancang untuk rutinitas jangka panjang, bukan sekadar kunjungan sementara. BWork Bali Uluwatu hadir sebagai ruang kerja yang lebih besar untuk mengakomodasi pertumbuhan komunitas profesional, dengan kapasitas coworking hingga 500 kursi. 

Selain area kerja bersama, lokasi Uluwatu juga menghadirkan private office yang dapat digunakan oleh bisnis yang sedang berkembang, startup, maupun tim yang membutuhkan lingkungan kerja yang lebih dedicated. Dirancang untuk mendukung kebutuhan digital nomad modern yang mengedepankan fleksibilitas profesional, kebebasan spasial, dan keseimbangan personal, area Uluwatu yang lebih luas ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang lebih lengkap. Fasilitas tersebut mencakup mini gym, studio pilates dan yoga, fasilitas bouldering, serta kolam renang outdoor yang terintegrasi sebagai bagian dari rutinitas kerja sehari-hari. 

Operational Manager BWork Bali, Vincentia, menyampaikan bahwa BWork Bali Uluwatu terbuka bagi individu maupun organisasi yang mengutamakan keseimbangan kerja dan kehidupan yang berkelanjutan. 

“BWork Bali Uluwatu kami siapkan sebagai ruang kerja di mana aktivitas kerja, wellness harian, dan aktivitas fisik dapat berjalan berdampingan secara alami, sehingga anggota dapat menjaga produktivitas sekaligus kesejahteraan sebagai bagian dari rutinitas sehari-hari,” ujarnya. 

Melalui ekspansi ini, BWork Bali melanjutkan perannya sebagai ruang kerja berbasis komunitas yang mendukung pertumbuhan profesional dan keseimbangan hidup di Bali.

wartawan
HEN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.