Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

pansus
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Pansus bersama rombongan saat meninjau salah satu sungai yang terdampak banjir di daerah Tohpati, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

“Dari usulan Gubernur sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR. Sungai-sungai yang jadi prioritas antara lain Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Ayung, dan Tukad Unda,” ujar Gunawan usai menghadiri Rapat Pansus DPRD Provinsi Bali tentang penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan, dan aset daerah, Rabu (17/9). Seperti diketahui rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, I Made Suparta, dihadiri para pakar serta OPD terkait.

Menurutnya, titik yang paling mendesak berada di kawasan Waduk Muara, Denpasar. Sedimentasi yang tinggi di muara sungai membuat aliran air tersumbat, sehingga rawan meluap saat hujan deras. “Perhitungan awal, normalisasi Waduk Muara saja bisa menelan biaya sekitar Rp30 miliar. Sedangkan sungai-sungai lain masih kami kaji ketebalan sedimentasinya,” jelasnya.

Selain normalisasi, BWS juga merencanakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti cekdam dan perlindungan tanggul di sejumlah titik rawan. Gunawan menegaskan program ini bersifat jangka menengah dan akan dilakukan bertahap. “Tahun ini kita fokus pada tanggap darurat, memperbaiki tanggul yang jebol. Kalau lancar, normalisasi bisa mulai digarap tahun depan,” katanya.

Terkait pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, Gunawan menegaskan BWS memiliki kewenangan untuk menegur dan bahkan menindak secara hukum. Mengacu pada Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, bangunan tanpa izin di sempadan sungai bisa dikenakan sanksi pidana jika tidak dibongkar. “Sampai saat ini sebagian besar masih patuh dengan teguran, tapi kami tetap identifikasi titik-titik pelanggaran,” ujarnya.

Gunawan juga menyoroti penyumbatan aliran sungai akibat material bambu, kayu, hingga perabot rumah tangga yang hanyut saat banjir. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah turut aktif menjaga kebersihan sungai agar risiko banjir dapat diminimalkan.

Rapat Pansus di DPRD Bali sendiri membahas pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.