Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

pansus
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Pansus bersama rombongan saat meninjau salah satu sungai yang terdampak banjir di daerah Tohpati, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

“Dari usulan Gubernur sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR. Sungai-sungai yang jadi prioritas antara lain Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Ayung, dan Tukad Unda,” ujar Gunawan usai menghadiri Rapat Pansus DPRD Provinsi Bali tentang penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan, dan aset daerah, Rabu (17/9). Seperti diketahui rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, I Made Suparta, dihadiri para pakar serta OPD terkait.

Menurutnya, titik yang paling mendesak berada di kawasan Waduk Muara, Denpasar. Sedimentasi yang tinggi di muara sungai membuat aliran air tersumbat, sehingga rawan meluap saat hujan deras. “Perhitungan awal, normalisasi Waduk Muara saja bisa menelan biaya sekitar Rp30 miliar. Sedangkan sungai-sungai lain masih kami kaji ketebalan sedimentasinya,” jelasnya.

Selain normalisasi, BWS juga merencanakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti cekdam dan perlindungan tanggul di sejumlah titik rawan. Gunawan menegaskan program ini bersifat jangka menengah dan akan dilakukan bertahap. “Tahun ini kita fokus pada tanggap darurat, memperbaiki tanggul yang jebol. Kalau lancar, normalisasi bisa mulai digarap tahun depan,” katanya.

Terkait pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, Gunawan menegaskan BWS memiliki kewenangan untuk menegur dan bahkan menindak secara hukum. Mengacu pada Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, bangunan tanpa izin di sempadan sungai bisa dikenakan sanksi pidana jika tidak dibongkar. “Sampai saat ini sebagian besar masih patuh dengan teguran, tapi kami tetap identifikasi titik-titik pelanggaran,” ujarnya.

Gunawan juga menyoroti penyumbatan aliran sungai akibat material bambu, kayu, hingga perabot rumah tangga yang hanyut saat banjir. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah turut aktif menjaga kebersihan sungai agar risiko banjir dapat diminimalkan.

Rapat Pansus di DPRD Bali sendiri membahas pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.