Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

pansus
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Pansus bersama rombongan saat meninjau salah satu sungai yang terdampak banjir di daerah Tohpati, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

“Dari usulan Gubernur sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR. Sungai-sungai yang jadi prioritas antara lain Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Ayung, dan Tukad Unda,” ujar Gunawan usai menghadiri Rapat Pansus DPRD Provinsi Bali tentang penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan, dan aset daerah, Rabu (17/9). Seperti diketahui rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, I Made Suparta, dihadiri para pakar serta OPD terkait.

Menurutnya, titik yang paling mendesak berada di kawasan Waduk Muara, Denpasar. Sedimentasi yang tinggi di muara sungai membuat aliran air tersumbat, sehingga rawan meluap saat hujan deras. “Perhitungan awal, normalisasi Waduk Muara saja bisa menelan biaya sekitar Rp30 miliar. Sedangkan sungai-sungai lain masih kami kaji ketebalan sedimentasinya,” jelasnya.

Selain normalisasi, BWS juga merencanakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti cekdam dan perlindungan tanggul di sejumlah titik rawan. Gunawan menegaskan program ini bersifat jangka menengah dan akan dilakukan bertahap. “Tahun ini kita fokus pada tanggap darurat, memperbaiki tanggul yang jebol. Kalau lancar, normalisasi bisa mulai digarap tahun depan,” katanya.

Terkait pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, Gunawan menegaskan BWS memiliki kewenangan untuk menegur dan bahkan menindak secara hukum. Mengacu pada Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, bangunan tanpa izin di sempadan sungai bisa dikenakan sanksi pidana jika tidak dibongkar. “Sampai saat ini sebagian besar masih patuh dengan teguran, tapi kami tetap identifikasi titik-titik pelanggaran,” ujarnya.

Gunawan juga menyoroti penyumbatan aliran sungai akibat material bambu, kayu, hingga perabot rumah tangga yang hanyut saat banjir. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah turut aktif menjaga kebersihan sungai agar risiko banjir dapat diminimalkan.

Rapat Pansus di DPRD Bali sendiri membahas pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.