Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Camat Kuta Selatan, Peringkat Pertama Penghargaan Wiloka Legal Culture Kemenkumham RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Camat Kuta Selatan Ketut Gedw Arta saat menerima penghargaan Wiloka Legal Culture pada Malam Penganugerahan PJA 2024 di Jakarta Selatan, Sabtu (1/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Camat Kuta Selatan berhasil menyabet peringkat pertama sebagai penerima Penghargaan Wiloka Legal Culture Kepada Camat Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaannya telah diserahkan pada Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6).

Mengutip Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PHN. 21-HN.04.04 Tahun 2024, penghargaan tersebut diberikan terhadap camat yang telah berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberdayaan masyarakat yang bermitra kerja dengan kepala desa/lurah dan mendukung kepala desa/lurah di wilayahnya untuk menjadi paralegal Indonesia dalam PJA. Yang mana tugas dan fungsi tersebut dijalankan dengan mengedepankan nilai-nilai kesadaran dan kepatuhan hukum dibuktikan dalam dokumen unjuk kerja camat.

Pada tahun 2024 ini, sedikitnya ada lima camat di Indonesia yang diputuskan menjadi penerima penghargaan bergengsi tersebut. Peringkat pertama yakni Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si (Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung), peringkat kedua Agnes Virganty, S.STP., M.Si (Camat Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat), peringkat ketiga Regar Jeane Dealen Nangka, S.STP., M.Si (Camat Sumbersari, Kabupaten Jember), peringkat keempat Ady Fazar, A.Md.LLAJ, S.Sos., S.H., M.H., Kp. (Camat Tanta, Kabupaten Tabalong), dan peringkat kelima Khairunnas Y, S.STP., M.M.

“Bagi saya, penghargaan ini adalah sebuah motivasi untuk menjadi lebih baik lagi. Tentunya melalui langkah-langkah inovatif, sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana secara optimal. Terimakasih saya sampaikan ke Bapak Bupati, atas kesempatannya mengikuti seleksi,” singkat Camat Gede Arta dihubungi pada Minggu (2/6).

Pada malam penganugerahan tersebut juga diserahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) kepada kepala desa/lurah atas perannya menyelesaikan konflik permasalahan hukum di kalangan masyarakat. Dari Kabupaten Badung, penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal (I Nyoman Buda, S.E.), Perbekel Getasan Kecamatan Petang (I Wayan Suandi, S.Pt), Lurah Tuban Kecamatan Kuta (I Dewa Gede Saka Putra, S.STP., MAP), dan Perbekel Jagapati Kecamatan Abiansemal (I Wayan Sutarga).

Di samping itu, apresiasi diberikan pula kepada desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja melalui Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Yang mana dari Kabupaten Badung sendiri penerimanya adalah Perbekel Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal I Nyoman Buda, S.E., sehingga sekaligus membawanya sebagai salah satu dari 50 orang kepala desa/lurah penerima Anugerah PJA 2024.

Untuk diketahui, PJA 2024 diselenggarakan atas kolaborasi Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sejumlah pihak. Yakni dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.