Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Pendataan Perlinsos Digital di Badung Masih Rendah, 79 Ribu KK Belum Terdata

Kadinsos Badung Gede Eka Sudarwitha.
Bali Tribune / Kadinsos Badung Gede Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | Mangupura - Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kabupaten Badung masih menghadapi tantangan, khususnya di kawasan Kuta. Kecamatan Kuta bersama Kuta Utara dan Kuta Selatan tercatat sebagai wilayah dengan capaian pendataan terendah hingga September 2026.

Secara keseluruhan, pendataan Perlinsos Badung baru mencapai sekitar 46 persen. Dari target lebih dari 145 ribu kepala keluarga (KK), baru sekitar 66 ribu KK yang telah masuk dalam sistem. Itu artinya masih ada sisa sebanyak 79 ribu KK yang belum terdata. 

Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan capaian setiap kecamatan cukup beragam. Kecamatan Petang menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 72 persen. Sementara tiga kecamatan di kawasan pariwisata, Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan, masih berada di posisi terendah.

“Pendataan Perlinsos di Kabupaten Badung dari target 145 ribu lebih kepala keluarga sudah mencapai 66 ribu lebih atau 46 persen lebih. Wilayah yang paling rendah itu di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan, sedangkan yang tertinggi di Kecamatan Petang mencapai 72 persen,” kata Sudarwitha, Kamis (1/10/2026).

Sudarwitha menjelaskan, rendahnya capaian di kawasan Kuta antara lain berkaitan dengan karakteristik masyarakat yang mayoritas bekerja di sektor swasta dan memiliki tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi. Kondisi tersebut diduga membuat sebagian warga belum melihat pendataan Perlinsos sebagai sesuatu yang penting.

“Masyarakat di sana banyak bekerja di sektor swasta dan tingkat kesejahteraannya lebih tinggi, sehingga barangkali menganggap Perlinsos ini belum terlalu penting,” ujarnya.

Namun, Dinas Sosial menegaskan Perlinsos bukan hanya berkaitan dengan bantuan sosial. Data tersebut akan digunakan untuk pemutakhiran data masyarakat sekaligus mendukung integrasi berbagai program pemerintah.

“Padahal ini bukan sekadar Bansos, tapi upaya mendekatkan pelayanan publik dan pemutakhiran data secara digital agar bantuan tepat sasaran,” kata Sudarwitha.

Dinsos Badung memastikan rendahnya pendataan bukan disebabkan persoalan teknis seperti keterbatasan jaringan internet. Menurut Sudarwitha, tantangan utama justru berada pada kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam pangkalan data terpadu.

“Kalau kendala teknis seperti jangkauan sinyal itu sebenarnya sudah bisa kami atasi semua di lapangan. Yang sangat kami perlukan sekarang adalah kesadaran masyarakat dan optimalisasi upaya sosialisasi,” tegasnya.

Data Perlinsos digital nantinya menjadi acuan dalam pembaruan sejumlah program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, beasiswa pendidikan hingga kepesertaan BPJS Kesehatan. Karena itu, Dinsos mendorong seluruh masyarakat, termasuk warga di kawasan Kuta, untuk memastikan dirinya telah terdata.

Untuk mengejar target 100 persen, Dinsos Badung mengerahkan kepala lingkungan, kelian dinas, relawan dan peserta Gerakan Peduli Tetangga. Pelayanan pendaftaran juga diperluas hingga malam hari melalui aparat desa dan kelurahan.

“Kami bersama Perbekel dan Lurah juga siap melakukan pendaftaran malam hari untuk membantu warga,” terang Sudarwitha. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.