Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Car Free Day Kembali Ditiadakan

Bali Tribune/ Pelaksanaan simulasi Car Free Day (CFD) di Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon pada Minggu (12/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar memutuskan untuk kembali meniadakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Denpasar. Keputusan tersebut diambil lantaran hasil evaluasi saat pelaksanaan simulasi pada Minggu (12/7) lalu. Dimana, dalam simulasi tersebut masih banyak masyarakat yang berkerumun dan sulit untuk diuraikan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan masih terabaikan. 
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan memasuki adaptasi tatanan  kebiasaan baru atau normal era baru, Dishub Kota Denpasar selaku pelaksana teknis CFD berencana membuka kembali kegiatan akhir pekan yang sempat ditiadakan lantaran merebaknya Pandemi Covid-19 ini.
 
Pun demikian, pada pelaksanaan simulasi, masyarakat yang hadir begitu banyak. Sehingga masih ditemukan kerumunan masyarakat yang tidak terkendali dan mengabaikan protokol kesehatan.
 
“Setelah kami coba buka dengan tahapan simulasi, pengunjung CFD membludak, sehingga kondisi di lapangan menjadi berkerumun dan tidak terkendali, selain itu dengan melihat angka kasus penularan covid 19 masih tinggi, sehingga sebagai upaya pencegahan kami terpaksa meniadakan kembali CFD di dua tempat, yakni Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon,” terangnya.
 
Sriawan menjelaskan bahwa saat pelaksanaan simulasi, pihaknya mencatat sedikitnya ada 5.000 orang yang datang ke area CFD. Namun jika dilihat dari luas wilayah memang masih representatif,  akan tetapi kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun masih sangat minim.
 
Pihaknya pun tak ingin membatasi masyarakat dalam berkegiatan, namun demikian protokol kesehatan wajib menjadi perhatian bersama untuk dilaksanakan. Hingga saat ini, lanjut Sriawan, Pemkot Denpasar telah menyediakan lajur khusus sepeda, sehingga bagi pecinta gowes atau bersepeda dapat memanfaatkanya kembali lajur sepeda yang telah ada. Sehingga tidak perlu ke CFD jika hendak bersepeda. 
wartawan
Redaksi

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.