Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Bedakan Helm SNI Asli dan Palsu, Perhatikan Ini

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu kelengkapan berkendara yang wajib digunakan saat bermotor adalah helm. Sesuai peraturan pemerintah helm harus lulus uji SNI, namun dilapangan helm yang memiliki logo SNI belum tentu lulus uji SNI. 

Helm memiliki fungsi yang vital yaitu untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk memilih helm yang berkualitas dan aman, yaitu helm yang telah memenuhi standar keselamatan nasional Indonesia (SNI).

Nah, bagaimana cara membedakan helm SNI yang asli dengan palsu, berikut tips dari Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Memiliki logo SNI pada bagian samping atau belakang helm. Logo SNI harus berwarna putih dan dicetak timbul atau emboss. Memiliki nomor registrasi uji SNI. Nomor registrasi uji SNI biasanya tertera di bawah logo SNI

2. Harga Helm SNI asli atau tidak, dapat mudah diukur dari sisi harga. Jika harga helm yang dibanderol dijual cukup murah, bisa dipastikan helm itu tidak berstandar SNI. 

3. Memiliki sistem penguncian yang kuat dan kokoh. Sistem penguncian yang kuat akan mencegah helm terlepas saat terjadi kecelakaan. Perlu juga cek bagian tali. Jika bagian ini hanya ditempel dengan paku dan tanpa braket, bisa dipastikan itu helm SNI palsu. Jangan lupa cek juga bagian soket (yang ditempel di dagu), kalau terbuat dari plastik, disarankan agar konsumen cari produk yang lain.

4. Memiliki bobot yang ringan. Helm yang memiliki bobot yang ringan akan lebih nyaman digunakan saat berkendara. Memiliki ukuran yang pas dengan kepala pengendara. Helm yang pas akan memberikan perlindungan yang maksimal.

5. Hal terpenting, belilah helm SNI di toko-toko yang bisa diminta pertanggung jawabannya. Jika membeli di pinggir jalan, apalagi di kaki lima, bisa jadi helm yang mereka jual itu palsu.

Dengan demikian jangan sampai terkecoh dengan logo SNI, hal ini menentukan kondisi kenyamanan saat berkendara serta memberikan rasa aman melindungi kepala dari benturan keras akibat kecelakaan, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
HEN
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.