Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Carut Marut Data Desil di Desa Jehem, Warga Tak Punya Rumah Justru Masuk Warga Mapan

Perbekel Jehem, I Nengah Tesan
Bali Tribune / Perbekel Jehem, I Nengah Tesan.

balitribune.co.id I Bangli - Carut marut pendataan data desil bagi penerima bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah pusat  terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku Bangli. Pihak Pemerintah Desa Jehem menemukan adanya lonjakan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil warga di lapangan.

Perbekel Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa, mengatakan terkait pendataan data desil ternyata terdapat salah satu kasus mencolok dimana setelah dilakukan pendataan berbasis aplikasi perlinsos, seorang warga miskin yang sebelumnya masuk kategori desil 2 mendadak meloncat ke desil 7. “Jika dilihat secara riil di lapangan  warga tersebut tergolong kurang mampu dan tidak memiliki rumah layak, namun masuk sebagai kategori warga mapan,” jelasnya, Selasa (1/9/2026) .

Menurut Tesan, desil 7 masuk dalam kategori masyarakat mapan. Namun demikian, barometer desil 7 ini juga masih dipertanyakan, karena orang dalam kategori mapan adalah berpenghasilan 1,5 juta sampai 1,8 juta per bulan. Dimana nilai rupiah tersebut justru tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kenyataannya masyarakat kami itu memang orang tidak punya, rumah pun tidak punya karena masih berdinding papan. Kami sempat merencanakan bantuan bedah rumah, namun karena anggaran desa tidak memungkinkan, kami belum bisa mewujudkannya," ungkapnya.

Menanggapi lonjakan desil yang dinilai drastis tersebut, pihak Pemdes Jehem bergerak cepat dengan melakukan perbaikan dan mengajukan sanggahan agar data penerima bantuan kembali tepat sasaran. "Kami sudah melakukan sanggahan terkait hal ini, karena memang masyarakat kami itu sangat membutuhkan bantuan," jelasnya.

Menyikapi realita yang terjadi  kata Tesan, Pemdes Jehem mengandalkan peran aktif kelian dinas dan perangkat desa yang bertindak sebagai agen pemutakhiran data. Saat ini, terdapat 18 agen yang tersebar di 14 banjar dinas se-Desa Jehem.

Tesan menjelaskan bahwa keterlibatan kelian dinas sangat vital karena mereka yang paling memahami kondisi ekonomi warga di wilayah masing-masing.

"Kami tidak mungkin menghafal kondisi rumah seluruh warga di 14 banjar dinas. Karena itu, kelian dinas yang menyisir dan mengajukan usulan perubahan data ke desa, terutama bagi warga yang memang patut mendapatkan bantuan," jelasnya.

Proses pengajuan usulan perubahan data ini rutin dilakukan setiap bulannya, yakni pada kurun waktu tanggal 1 hingga 10. Sejak Januari lalu, Pemdes Jehem telah mengusulkan sekitar tujuh warga kurang mampu yang mengalami kendala kesehatan kronis maupun lansia agar mendapatkan penyesuaian desil.

Meskipun sistem pencatatan digital melalui aplikasi Perlinsos dinilai sangat membantu, Tesan tidak memungkiri masih terdapat celah kekurangakuratan data. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data kepemilikan aset warga.

"Dengan aplikasi ini sebenarnya sangat bagus. Tapi secanggih apa pun aplikasi, pasti ada kekurangannya. Misal ada warga kami yang tidak punya mobil, tapi di sistem kelihatan punya mobil. Di sinilah peran agen dan kelian dinas untuk melakukan penyanggahan," paparnya.

Pihaknya berharap ke depan pemutakhiran data dari pemerintah pusat benar-benar merepresentasikan kondisi riil di lapangan. Bantuan sosial diharapkan dapat diprioritaskan bagi masyarakat lansia tanpa penanggung jawab, warga sakit menahun, serta anak-anak yatim piatu.

wartawan
SAM
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.