Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.
Bali Tribune / Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi "penegakan hukum partisipatif". Artinya, tidak hanya mengandalkan tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

“Jangan hanya mengandalkan sanksi. Lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan aparat di lapisan terbawah. Kepala lingkungan, misalnya, bisa menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mendeteksi pelanggaran sejak dini,” ujar Prof. Arya dalam paparannya.

Ia juga menegaskan pentingnya memberikan insentif kepada para aparat lingkungan yang diberi tugas tambahan dalam pengawasan. Selama ini, mereka sering kali hanya dianggap pelengkap sistem tanpa penghargaan yang setara dengan tanggung jawabnya.

“Kalau mereka diberi tugas tambahan, harus ada bentuk penghargaan. Bisa lewat surat tugas atau masuk ke sistem resmi agar ada kejelasan tanggung jawab dan perlindungan hukum,” katanya.

Langkah ini, menurutnya, akan memperkuat deteksi awal atas kegiatan pembangunan ilegal. Misalnya, saat seseorang mulai mengumpulkan material bangunan, aparat lingkungan bisa segera bertanya dan memverifikasi apakah ada izin atau tidak.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng "Roro Jonggrang". Ada proses panjang yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah. Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya. Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan, masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

“Satu video bangunan ambruk atau pencemaran bisa diviralkan. Bali jadi sorotan dunia, turis enggan datang, masyarakat jadi korban. Karena itu, ikuti aturan. Berinvestasi itu sah, tapi harus taat hukum,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali. Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang berlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkan hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi penegakan hukum tata ruang di Bali bukan hanya demi keindahan dan ketertiban, tetapi demi masa depan Bali sebagai pulau pariwisata dunia yang tetap lestari, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

wartawan
ARW
Category

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Seluas 50 Are di Selemadeg Kebakaran, Warga Panik karena Dekat Pemukiman

balitribune.co.id | Tabanan - Lahan kosong seluas 50 are di Banjar Dinas Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, terbakar pada Minggu (4/10/2026) malam. Insiden kebakaran di lahan yang dipenuhi ilalang itu bahkan sempat memicu kepanikan warga lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Sisir Arena Tajen di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi maraknya aktifitas perjudian jajaran Polres Jembrana melakukan penyisiran titik rawan arena perjudian ayama atau tajen. Penyisiran dilakukan puluhan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) jajaran Polsek, Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging di Metatah Massal PHDI

balitribune.co.id | Denpasar – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ngayah sebagai sangging dalam upacara Metatah Massal di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus gotong royong untuk membantu masyarakat melaksanakan ritual keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Terima Kunjungan Deputi BNPB, Bahas Penguatan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, S.E., menerima kunjungan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dr. Abdul Muhari, didampingi Direktur BNPB Pangarso, dalam rangka membahas penguatan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana di Kabupaten Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.