Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gianyar Bina Perkumpulan Masyarakat NTT

pembinaan dan penyuluhan
Bali Tribune / BINLUH - Pembinaan dan penyuluhan kepada warga NTT di Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Mencegah gangguan kantibmas,  Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Minggu (4/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 19.25–20.45 Wita tersebut diikuti Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat NTT Boy Jermias bersama sekitar 20 warga. Turut hadir Ps. Kanit Binpolmas Aiptu I Wayan Sudhihati, Ps. Kanit Bintibsos Aipda I G.N. Sudarsana serta staf Sat Binmas Polres Gianyar serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Dewa Ketut Artana, S.H.

Dalam penyuluhan tersebut, warga diimbau ikut menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi minuman keras, menaati norma dan aturan lingkungan, serta menghindari tindakan kekerasan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat berujung pada proses hukum. Warga juga diingatkan tertib berlalu lintas, terutama menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengapresiasi soliditas jajarannya dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. “Terutamanya Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Dengan pendekatan humanis, setiap permasalahan diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi 1x24 jam apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. 

wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.