Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah "Learning Loss", Wacana Sekolah Daring Resmi Dibatalkan

Sekolah tatap muka
Bali Tribune / TATAP MUKA - Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah tetap diterapkan

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pembelajaran daring yang sempat direncanakan pada April 2026 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil pemerintah pusat demi menjaga kualitas mental siswa dan mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa pembatalan ini merujuk pada arahan terbaru Menko PMK. Dengan keputusan tersebut, seluruh siswa di Denpasar dipastikan kembali masuk sekolah secara luring (tatap muka) usai libur Lebaran, yakni pada Senin, 30 Maret 2026. "Pembelajaran harus tetap optimal. Kita tetap mengacu pada kalender pendidikan Disdikpora Kota Denpasar yang mengutamakan sekolah luring," ujar Gede Wiratama, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, sistem daring sempat diwacanakan sebagai upaya efisiensi energi. Namun, rencana tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai menghambat interaksi sosial siswa dengan rekan sejawat maupun tenaga pendidik. Pemerintah kini lebih memprioritaskan revitalisasi fisik sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMK agar aktivitas belajar mengajar di kelas tetap berjalan aman dan nyaman.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam siaran persnya menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan adalah prioritas utama Presiden. Meski metode hybrid sempat didiskusikan, koordinasi lintas kementerian menyepakati bahwa pembelajaran daring tidak memiliki urgensi saat ini. "Proses pembelajaran tidak boleh terganggu. Kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag. Ini prioritas utama," tegas Muhadjir.

Meski sektor pendidikan tetap luring, transformasi digital tetap digenjot pada sektor birokrasi. Pemerintah menginstruksikan pemangkasan perjalanan dinas non-esensial dan optimalisasi rapat daring bagi aparatur sipil, guna mendukung efisiensi pelayanan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan generasi muda.

wartawan
JRO
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.