Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah "Learning Loss", Wacana Sekolah Daring Resmi Dibatalkan

Sekolah tatap muka
Bali Tribune / TATAP MUKA - Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah tetap diterapkan

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pembelajaran daring yang sempat direncanakan pada April 2026 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil pemerintah pusat demi menjaga kualitas mental siswa dan mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa pembatalan ini merujuk pada arahan terbaru Menko PMK. Dengan keputusan tersebut, seluruh siswa di Denpasar dipastikan kembali masuk sekolah secara luring (tatap muka) usai libur Lebaran, yakni pada Senin, 30 Maret 2026. "Pembelajaran harus tetap optimal. Kita tetap mengacu pada kalender pendidikan Disdikpora Kota Denpasar yang mengutamakan sekolah luring," ujar Gede Wiratama, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, sistem daring sempat diwacanakan sebagai upaya efisiensi energi. Namun, rencana tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai menghambat interaksi sosial siswa dengan rekan sejawat maupun tenaga pendidik. Pemerintah kini lebih memprioritaskan revitalisasi fisik sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMK agar aktivitas belajar mengajar di kelas tetap berjalan aman dan nyaman.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam siaran persnya menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan adalah prioritas utama Presiden. Meski metode hybrid sempat didiskusikan, koordinasi lintas kementerian menyepakati bahwa pembelajaran daring tidak memiliki urgensi saat ini. "Proses pembelajaran tidak boleh terganggu. Kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag. Ini prioritas utama," tegas Muhadjir.

Meski sektor pendidikan tetap luring, transformasi digital tetap digenjot pada sektor birokrasi. Pemerintah menginstruksikan pemangkasan perjalanan dinas non-esensial dan optimalisasi rapat daring bagi aparatur sipil, guna mendukung efisiensi pelayanan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan generasi muda.

wartawan
JRO
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.