Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

rokok elektrik
Bali Tribune / ROKOK ELEKTRIK - Rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kebijakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Rapat lintas sektoral ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, KemenPPPA, hingga Kantor Staf Presiden.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan kekhawatiran besar instansinya. Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat lonjakan temuan barang bukti narkotika berbentuk cair dan bahan baku yang kerap disalahgunakan melalui vape.

Data BNN menunjukkan, total sitaan selama 2026 mencakup 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, dan 3,37 ton bunga ganja. Selain itu, petugas menyita sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus besar di antaranya adalah pengungkapan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur pada Juli lalu. Disusul pengungkapan 1,3 ton ketamin serta 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau pada Agustus. Operasi serupa juga dilakukan di Sumatra Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna zat adiktif. Dampak buruknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek lainnya," ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, maraknya narkotika cair berpotensi membebani sosial dan ekonomi negara. Negara harus menanggung konsekuensi besar, mulai dari biaya rehabilitasi korban, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga ongkos pemulihan kesehatan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan opsi kebijakan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan tegas ini dinilai mendesak demi memutus rantai peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, BNN menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN kini menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan final memiliki dasar bukti data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
RAY
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.