Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

rokok elektrik
Bali Tribune / ROKOK ELEKTRIK - Rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kebijakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Rapat lintas sektoral ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, KemenPPPA, hingga Kantor Staf Presiden.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan kekhawatiran besar instansinya. Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat lonjakan temuan barang bukti narkotika berbentuk cair dan bahan baku yang kerap disalahgunakan melalui vape.

Data BNN menunjukkan, total sitaan selama 2026 mencakup 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, dan 3,37 ton bunga ganja. Selain itu, petugas menyita sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus besar di antaranya adalah pengungkapan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur pada Juli lalu. Disusul pengungkapan 1,3 ton ketamin serta 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau pada Agustus. Operasi serupa juga dilakukan di Sumatra Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna zat adiktif. Dampak buruknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek lainnya," ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, maraknya narkotika cair berpotensi membebani sosial dan ekonomi negara. Negara harus menanggung konsekuensi besar, mulai dari biaya rehabilitasi korban, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga ongkos pemulihan kesehatan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan opsi kebijakan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan tegas ini dinilai mendesak demi memutus rantai peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, BNN menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN kini menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan final memiliki dasar bukti data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
RAY
Category

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.