Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Potensi Korupsi Saat Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi Covid-19 diharapkan tidak menjadi ruang untuk melakukan tindakan korupsi. Mengingat korupsi tidak mengenal pandemi, pasalnya situasi darurat Covid-19 ini justru berpotensi menumbuhkan ruang-ruang korupsi baru bagi koruptor. Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Bali Corruption Watch (BCW) mendorong semua kalangan masyarakat untuk mengambil peran turut mencegah dan memberantas praktik korupsi ditengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, pengadaan barang dan jasa paling rentan dikorupsi dengan menaikkan harga, manipulasi dan mengurangi kualitas. Selain pengawasan resmi dari inspektorat dan aparat penegak hukum, pihaknya mengajak masyarakat yang mengetahui atau menduga ada sesuatu di balik pengadaan barang dan jasa tersebut untuk menginformasikan ke pihak berwenang. 

Fenomena korupsi telah masuk ke berbagai tempat, serta tidak mengenal waktu dan situasi. Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, BCW bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali semakin mendorong masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran. Selain itu melaporkan tindakan-tindakan oknum yang diduga melakukan praktik korupsi seperti halnya korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem bali.

"Seperti kasus di Karangasem, pengadaan masker itu mungkin salah satu sumber informasi ini dari masyarakat. Kita tidak boleh kendur, begitu mengetahui segera laporkan ke penegak hukum. Kita juga mengharapkan penegak hukum konsisten melindungi siapapun yang melaporkan dugaan korupsi itu," katanya di Denpasar, Kamis (9/12).

Hakordia diharapkan bisa membakar semangat masyarakat luas untuk memberantas korupsi di Indonesia ditengah keprihatinan dampak pandemi. 

Pandemi Covid-19 telah melahirkan banyaknya persoalan mulai dari kesehatan yang minim anggaran dan perilaku korupsi merugikan negara. Praktik-praktik korupsi yang dengan mudah dilakukan oleh segelintir oknum dari pemerintahan, tentunya menjadi peringatan terhadap penegakan hukum di Indonesia untuk lebih serius memberantas koruptor di masa pandemi. 

BCW pun berharap adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Hal ini untuk membantu penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif. Fakta menunjukkan banyak kasus yang ditangani KPK berasal dari daerah. "Agar penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif, maka perlu ada koordinasi yang erat dengan instansi penegak hukum di daerah," imbuhnya. 

Hal itu sekaligus dalam rangka memberikan akses yang luas kepada publik untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Ia pun menekankan perlunya kajian yang cermat untuk mewujudkan gagasan ini, karena akan terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran.

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.