Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Potensi Korupsi Saat Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Putu Wirata Dwikora

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi Covid-19 diharapkan tidak menjadi ruang untuk melakukan tindakan korupsi. Mengingat korupsi tidak mengenal pandemi, pasalnya situasi darurat Covid-19 ini justru berpotensi menumbuhkan ruang-ruang korupsi baru bagi koruptor. Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Bali Corruption Watch (BCW) mendorong semua kalangan masyarakat untuk mengambil peran turut mencegah dan memberantas praktik korupsi ditengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, pengadaan barang dan jasa paling rentan dikorupsi dengan menaikkan harga, manipulasi dan mengurangi kualitas. Selain pengawasan resmi dari inspektorat dan aparat penegak hukum, pihaknya mengajak masyarakat yang mengetahui atau menduga ada sesuatu di balik pengadaan barang dan jasa tersebut untuk menginformasikan ke pihak berwenang. 

Fenomena korupsi telah masuk ke berbagai tempat, serta tidak mengenal waktu dan situasi. Pada momen Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, BCW bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bali semakin mendorong masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran dan kejujuran. Selain itu melaporkan tindakan-tindakan oknum yang diduga melakukan praktik korupsi seperti halnya korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem bali.

"Seperti kasus di Karangasem, pengadaan masker itu mungkin salah satu sumber informasi ini dari masyarakat. Kita tidak boleh kendur, begitu mengetahui segera laporkan ke penegak hukum. Kita juga mengharapkan penegak hukum konsisten melindungi siapapun yang melaporkan dugaan korupsi itu," katanya di Denpasar, Kamis (9/12).

Hakordia diharapkan bisa membakar semangat masyarakat luas untuk memberantas korupsi di Indonesia ditengah keprihatinan dampak pandemi. 

Pandemi Covid-19 telah melahirkan banyaknya persoalan mulai dari kesehatan yang minim anggaran dan perilaku korupsi merugikan negara. Praktik-praktik korupsi yang dengan mudah dilakukan oleh segelintir oknum dari pemerintahan, tentunya menjadi peringatan terhadap penegakan hukum di Indonesia untuk lebih serius memberantas koruptor di masa pandemi. 

BCW pun berharap adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Hal ini untuk membantu penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif. Fakta menunjukkan banyak kasus yang ditangani KPK berasal dari daerah. "Agar penanganan kasus korupsi di daerah berjalan efektif, maka perlu ada koordinasi yang erat dengan instansi penegak hukum di daerah," imbuhnya. 

Hal itu sekaligus dalam rangka memberikan akses yang luas kepada publik untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Ia pun menekankan perlunya kajian yang cermat untuk mewujudkan gagasan ini, karena akan terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran.

wartawan
YUE
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.