Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Upacara Adat Jadi Klaster Baru Covid-19, Disbud ‘Dekati’ Para Bendesa

Bali Tribune/PROKES - Kadisbud Badung I Gede Sudarwitha saat sosialisasi Prokes kepada sejumlah tokoh adat di Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menggencarkan pembinaan dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan desa adat. Terlebih, upacara adat dikabarkan mulai menjadi salah satu kluster baru penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.
 
“Iya, kami sedang fokus edukasi penerapan Protokol Kesehatan dalam upacara keagamaan dengan turun langsung menyasar desa adat,” ujar Kadisbud Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Senin (28/9/2020).
 
Pihaknya berharap bisa meyakinkan para bendesa adat untuk bersama-sama mengajak warga adat taat pada Prokes. ”Itu yang betul-betul kami konsentrasi. Karena sifatnya meyakinkan bendesa. Sehingga kita meyakinkan upacara (keagaamaan) kita itu bukan sebagai klaster," katanya.
 
Dari edukasi sejauh ini, Disbud menilai upacara yang melibatkan masyarakat umum sudah perlahan taat tertib dalam melaksanakan Prokes. Misalnya, di pura kahyangan tiga, kahyangan jagat, dan lainnya. Namun yang belum taat, kata dia, pelaksanaan upacara pribadi atau keluarga. "Misalnya menikah, ngenteg linggih di merajan, kemudian kematian. Ini masih sedikit abai," jelas mantan Camat Petang ini.
 
Adapun bentuk edukasi yang dilakukan diantaranya dengan mengerahkan staf ke desa adat untuk melaksanakan pembinaan. Bekerja sama dengan prajuru desa adat, pihaknya melakukan pendekatan secara personal ke warga. 
 
"Kami ada staf 162 orang. Kami turun melakukan edukasi ke 122 desa adat sesuai dengan pembagian tugas masing-masing. Kalau yang umum, kami dekati prajuru. Nah, untuk yang pribadi ini kami imbau lakukan dengan pendekatan personal," paparnya, sembari mengaku akan berupaya optimal untuk ikut serta mencegah penularan Covid-19. Khususnya bekerja sama dengan desa adat yang memiliki wewenang menekankan pelaksanaan prokes di wilayah masing-masing.
 
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali. Pada huruf C Bupati dan Walikota se-Bali, seluruh pimpinan/kepala lembaga/unit kerja instansi vertikal maupun daerah, Direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan perusahaan swasta, serta pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan seluruh komponen masyarakat agar bersatu-padu dan bergotong royong untuk melaksanakan beberapa hal. 
 
Di antaranya membatasi kegiatan upacara Panca Yadnya dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 081/PHDI-Bali/IX/2020 - Nomor: 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020. 
 
Kemudian melaksanakan pengaturan kegiatan keagamaan dan keramaian di Bali sesuai dengan Surat Edaran Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Nomor: 42/IX/FKUB/2020.  
wartawan
Redaksi

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.