Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

penusukan
Bali Tribune / Pelaku penusukan di Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, peristiwa berdarah ini berawal pada hari Senin (30/3/2026), pukul 02.00 WITA. Pada saat itu, pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya yang saat itu melihat korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan, yang kemudian pelaku menegur korban agar jangan berada di kontrakan mantan pacar pelaku dan jangan mengganggu. 

"Setelah itu, pelaku langsung pergi dan kembali ke bengkel untuk bekerja," ungkapnya.

Kemudian pada Sabtu (4/4/2026), jam 01.02 Wita, ketika pelaku sedang berada di dalam bengkel, datanglah korban bersama temannya bernama Afian kemudian terjadi cekcok. Saat itu, Alfian memegang kerah baju pelaku dan memukul kepala pelaku. 

"Namun kemudian pelaku dengan membawa obeng keluar bengkel dan menyerang saksi Alfian hingga lengannya mengalami luka. Kemudian korban mendekati dan berusaha memisahkan tetapi diserang oleh pelaku dengan menggunakan obeng yang mengenai kepala bagian kiri hingga korban terjatuh kebelakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan," terang Saputra Jaya.

Istri siri korban, Petra RK kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta. Dan pada saat team Opsnal Polsek Kuta melaksanakan atensi wilayah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penganiayaan berakibat kematian di Jalan Pantai Kuta. Selanjutnya Team Opsnal langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku ESP di dalam bengkel Adi Jaya dan diamankan di Polsek Kuta. Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Team Opsnal mengecek keberadaan korban di RS Murni Teguh, tempat korban menjalani perawatan dari Jam 02.00 Wita dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 Wita.  

"Motifnya, pelaku sebelumnya menegur korban karena berada di kamar kontrakan mantan pacar pelaku. Modus operadi pelaku menikam kepala bagian kiri korban menggunakan obeng. Dan barang bukti satu buah obeng berhasil diamankan," urainya.

Pihak keluarga korban di Malang, Jawa Timur (Jatim) menolak untuk jenazah korban diotopsi dan pihak penyidik sudah menjelaskan kepada keluarga korban alasan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Namun keluarga tetap menolak, dan meminta agar diotopsi hanya pada bagian kepala saja. Sementara keterangan Dokter Rumah Sakit Murni Teguh, menerangkan bahwa korban mengalami luka  memar pada dahi kiri, diduga korban mengalami pendarahan pada bagian dalam kepala. 

"Saat ini pelaku telah di tahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
RAY
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.