Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Buka Tutup, Perahu Nelayan Hanyut

gilimanuk
Bali Tribune / PELAYARAN - Cuaca ekstrem belakangan ini berdampak pada aktifitas maritim di perairan Bali Barat salah satunya terganggunya aktifitas pelayaran kapal di selat Bali dan menyebabkan antrean kendaraan di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Cuaca ekstrem belakangan ini kembali melanda wilayah Jembrana, membawa dampak signifikan pada perairan selatan Bali di bagian barat. Kondisi angin kencang dan gelombang ari laut tinggi menganggu aktiftas pelayaran kapal dan penyeberangan di perairan selat Bali serta aktifitas nelayan di pesisir selatan Jembrana.

Pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk sempat ditutup total selama lebih dari tiga jam pada Selasa (29/7/2025). Seluruh aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu gerbang utama Bali dari Jawa ini diberlakukan mulai pukul 09.27 WITA hingga 12.38 WITA. Ini bukan kali pertamanya. Sebelumnya, pada dini hari yang sama, penutupan juga sempat terjadi selama sekitar dua jam, dari pukul 00.28 WITA hingga 02.05 WITA.

Komandan Pos TNI AL (Danposal) Gilimanuk, Letda Bayu Pato mengatakan keputusan penutupan diambil karena kondisi laut yang sangat membahayakan. "Penundaan pelayaran di Selat Bali akibat cuaca buruk karena angin kencang dan ombak besar," jelasnya. Informasi yang diterima menunjukkan kecepatan angin mencapai 30-34 knot dengan ketinggian ombak 2 hingga 2,5 meter. Kondisi seperti ini sangat berisiko bagi kapal dan penumpang.

Ia mengakui dampak langsung dari penutupan ini adalah antrean kendaraan yang mengular panjang hingga keluar Pelabuhan Gilimanuk dan memadati ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk. Antrean kendaraan didominasi oleh truk logistik, yang tentu saja menimbulkan kerugian waktu dan potensi kerugian ekonomi. "Antrean keluar pelabuhan hingga di Jalan Denpasar-Gilimanuk. Semoga segera terurai agar tidak mengganggu," ungkapnya.

Dampak cuaca ekstrem tidak hanya dirasakan di Gilimanuk. Aktifitas maritim di pesisir selatan Jembrana juga terdampak. Sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 00.00 WITA, sebuah insiden serius menimpa nelayan di wilayah perairan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Sebuah jukung (sampan) fiber milik nelayan bernama Bahrulloh (50), warga RT 06 Banjar Pebuahan, terseret arus dan hanyut akibat gelombang tinggi.

Perahu dengan panjang 12 meter dan lebar 1,75 meter, yang memiliki kapasitas angkut 5 ton ikan tersebut awalnya terparkir di perairan sekitar 1 mil dari bibir pantai setempat. Namun, hantaman gelombang besar menyebabkan tali tambat (manggar) yang menahan perahu tersebut putus. Perahu kemudian terseret arus laut disertai angin kencang ke arah barat. Perahu tersebut kandas di penghujung senderan barat RT 09 dalam kondisi hancur.

Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai ±Rp 80 juta. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, ia kembali mengimbau masyarakat nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan. "Masyarakat nelayan diimbau untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi, baik saat melaut maupun saat memarkirkan perahu di tengah laut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.