Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Bali Tribune / CURI HP – Buruh bangunan diamankan di Mapolsek Mengwi karena mencuri 2 unit handphone (HP).

balitribne.co.id | MangupuraSeorang buruh bangunan, Sutrisno (43) ditangkap anggota Polsek Mengwi karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Pria asal Bengkulu itu mencuri dua buah hadphone milik I Gusti Ngurah Komang Jaya Kesuma (36) di kamar kontrakannya Warung Agus II Munggu Jalan By Pass Munggu Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (16/6) pukul 06.00 Wita.

Aksi pencurian itu berawal korban bersama saksi Ni Kadek Ariani (28) tidur di kamar kontrakannya dan menaruh handphone mereka masing - masing di samping Selatan tempat tidur. Pada pukul 06.00 Wita, korban dan saksi bangun hendak berbelanja ke pasar namun tidak melihat dua buah handphone jenis Oppo itu.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi, pelaku mengarah kepada seorang laki laki bernama Sutrisno. Berdasarkan data yang diperoleh tentang  identitas dan ciri - ciri pelaku tersebut, polisi melakukan penyelidikan di seputaran Munggu dan Cemagi.

"Kemudian hari Jumat tanggal dua September sore, anggota Polsek Mengwi memperoleh informasi pelaku berada di wilayah Cemagi. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan saat melintas di wilayah Banjar Sogsogan Cemagi," terang Sudana. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua buah handphone jenis Oppo di kamar kontrakan Warung Agus II Munggu seorang diri. Modusnya, pelaku membuka jendela kamar korban kemudian mengambil handphone milik korban. Handphone hasil curian itu satu buah dipakai sendiri dan satu buah dijual seharga Rp 700 ribu kepada temannya bernama Edi Purnomo.

"Uang hasil penjualan handphone curian itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.